1. KOORDINASI MANAJEMAN
Untuk pengertian koordinasi ini,
penulis mengutip definisi-definisi yang dikemukakan oleh para ahli sebagai
berikut:
1. Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan
Koordinasi adalah kegiatan
mengarahkan, mengintegrasikan dan mengkoordinasikan unsure-unsur manajemen (6
M) dan pekerjaan-pekerjaan para bawahan dalam mencapai tujuan organisasi.
2. E.F.L. Breach
Koordinasi adalah mengimbangi dan
menggerakan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok kepada
masing-masing dan menjaga agar kegiatans itu dilaksanakan dengan keseluruhan
yang semestinya diantara para anggota itu sendiri.
3. G.R. Terry
Koordinasi adalah suatu usaha
yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan
mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan
harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Definisi G. R. Terry ini berarti
bahwa koordinasi adalah pernyataan usaha dan meliputi cirri-ciri sebagai
berikut:
a) Jumlah usaha, baik secara kuantitatif
maupun secara kualitatif
b) Waktu yang tepat dari usaha-usaha ini
c) Pengarahan usaha-usaha ini.
4. Dr. Awaluddin Djamin, M.P.A
Koordinasi adalah suatu usaha
kerja sama antara badan, instansi, unit dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu
sedemikian rupa, sehingga terdapat saling mengisi, saling membantu dan saling
melengkapi. Manajer yang sukses adalah yang dapat melakukan koordinasi,
integrasi, dan sinkronisasi (KIS) dengan baik.
E. KENAPA KOORDINASI SANGAT PENTING?
Koordinasi
itu sangat penting dalam suatu organisasi, adapun factor yang membuat
koordinasi itu menjadi penting adalah sebagai berikut:
1. Untuk mencegah terjadinya kekacauan,
percekcokan, dan kekembaran atau kekosongan pekerjaan
2. Agar orang-orang dan pekerjaannya
diselarasikan serta diarahkan untuk pencapaian tujuan perusahaan
3. Agar saranas dan prasarana dimanfaatkan
untuk mencapai tujuan
4. Supaya semua unsur manajemen (6M) dan pekerjaan masing-masing individu karyawan harus
membantu tercapainya tujuan organisasi
5. Supaya semua tugas, kegiatan, dan
pekerjaans terintegrasi kepada sasaran yang diinginkan.
F. SYARAT-SYARAT KOORDINASI
Adapun
syarat-syarat khusus umum yang ada dalam koordinasi adalah sebagai berikut:
1. Sense of cooperation (perusahaan untuk
bekerja sama), ini harus dilihat dari sudut bagian per bagian bidang pekerjaan,
bukan orang per orang.
2. Rivalry, dalam perusahaan-perusahaan
besar sering diadakan persaingan antara bagian-bagian, agar bagian-bagian ini
berlomba-lomba untuk mencapai kemajuan
3. Team Spirit, artinya satu sama lain pada
setiap bagian saling menghargai
4. Esprit de corps, artinya bagian-bagian
yang diikut sertakan atau dihargai, umumnya akan menambah kegiatan yang
bersemangat
Ringkasnya
kekuatan suatu organisasi ditentukan oleh spirit-esprit atau semangatnya.
Semangat ini ditentukan oleh tujuans dan cara-cara mencapai tujuan itu dan ini
meliputi doktrin. Selain semangat koordinasi juga harus mempunyai aspek-aspek
formal yaitu metode-metode, teknik yang ditunjukan untuk mengeja/mencapai
sasaran tersebut.
G. CARA-CARA MENGADAKAN KOORDINASI
1. Memberikan keterangan langsung dan secara
bersahabat. Keterangan mengenai
pekerjaan saja tidak cukup, karena tindakan-tindakan yang tepat harus
diambil untuk menciptakan dan menghasilkan koordinasi yang akan dicapainya
2. Mengusahakan agar pengetahuan dan
penerimaan tujuan yagn akan dicapai oleh anggota, tidak menurut masing-masing
individu anggota dengan tujuannya sendiri-sendiri. Tujuan itu adalah tujuan
bersama.
3. Mendorong para anggota untuk bertukar
pikiran, mengemukakan ide, saran-saran dan lain sebagainya
4. Mendorong para anggota untuk
berpartisipasi dalam tingakt perumusan dan penciptaan sasaran
5. Membina human relations yang baik antara
sesame karyawan
6. Manajer sering melakukan komunikasi
informal dengan para bawahan.
Ringkasnya,
suatu koordinasi akan lebih baik dan maju, jika memperoleh dukungan partisipasi
dari bawahan, dan pihak-pihak yang
terkait yang akan melakukan pekerjaan diikut sertakan dalam proses pengambilan
keputusan; supaya mereka antusias dalam melakukansnya.
H. KOORDINASI DAN KOOPERASI (Coordination and
Cooperation)
Perbedaan
pengertian antara koordinasi dengan kooperasi dapat kita simak dari rumusan
dibahwa ini:
Koordinasi
berhubungan dengan pengintegrasian, sinkronisasi, mempunyai jumlah, waktu,
arah, dan artin yang lebih luas daripada kooperasi. Cooperation can be defined
as the collection action of one person with anather or others towards as common
goal.
Kooperasi
merupakan tindakan bersama oleh sejumlah orang terhadap tujuan bersama (tujuan
umum). Misalnya, seorang anak (A) hendak bepergian ke Jakarta dengan kereta Api
pagi, pukul 5.30. agar tidak keginggalan kereta api, sebelum tidur (A)
mempercepat jamnya 30 menit dan lalu meletakan jamnya diatas meja. Kemudian
tidur. Kemudian ayahnya (B) mengetahui bahwa anaknya (A) akan berangkat ke
Jakarta pukul 5.30. Supaya tidak terlambat, (B) mempercepat jam itu 30 menit,
lalu meletakannya diatas meja. Kemudian ibunya (C) mempercepat jam tersebut 30
menit, tujuanya sama yaitu supaya (A) tidak terlambat atau ketinggalan kereta
api. Dalam hal ini tindakan A,B, dan C disebut kooperasi, tetapi bukan
koordinasi walaupun tujuanya sama.
Pada
dasarnya, koordinasi akan berhasil dengan baik jika pelaksanaan proses
manajemen dilakukan secara efektif, artinya POAC dilakukan serta diterapkan
dengan baik dan dengan pertimbangan-pertimbangan yang cukup matang.
Fungsi-fungsi utama POAC akan saling mempengaruhi satu sama yang lainnya.
Hasilnya, adalah segala usaha pada semua golongan terintegrasi secara seimbang.
I. BAGAIMANA HUBUNGAN KOORDINASI DENGAN
FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN?
1. Perencanaan dan koordinasi (planning and
coordination)
Perencanaan
akan mempengaruhis koordinasi, artinya semakin baik dan terincinya rencana,
maka akan semakin mudah untuk melakukan koordinasi tersebut.
2. Pengorganisasian dan koordinasi
(organizing and coordination)
Pengorganisasian
berhubungan dengan koordinasi, artinya jika organisasi baik, maka pelaksanaan
koordinasi akan lebih mudah. Organisasi yang baik, apabila hubungan-hubungan
antara individu karyawan baik, hubungan pekerjaan baik, job description setiap pejabat jelas.
3. Pengarahan dan koordinasi (directing and
coordination)
Pengarahan
mempengaruhi koordinasi, artinya dengan menggunakan bermacam-macam variasi
dalam intensitas directing force akan membantu menciptakan koordinasi.
4. Pengisian jabatan dan koordinasi
(staffing and coordination)
Penempatan
karyawan membantu koordinasi, artinya jika setiaps pejabat sudah ditempatkan
sesuai dengan keahliannya maka koordinasi akan lebih mudah.
5. Pengendalian dan koordinasi (controlling
and coordination)
Pengendalians
berhubungan langsung dengan koordinasi. Penilaian yang terus menerus atas
kemajuan pekerjaan akan membantu menyelarasikan usaha-usaha, sehingga tujuan
yang ditentukans semula dihasilkan, diperoleh dan tercapai dengan baik. Dengan
demikian, maka tindakan-tindakan perbaikan yang
terjadi, karena control membantu dalam mendapatkan koordinasi yang
dibutuhkan.
2. KONTEKTUALITAS KOORDINASI DALAM SISTEM
Koordinasi
dalam system penyelenggaraan Negara dapat diaplikasikan dalam konteks kerjasama
pemerintahan antar Negara, koordinasi antar lembaga tinggi Negara, koordinasi
antara pusat dan daerah, koordinasi sektoral, koordinasi lintas daerah,
koordinasi antar actor bernegara. Pola hubungan koordinatif pada dasarnya
tercermin dalam struktur pemerintahan Negara dan hubungannya dengan lingkungan
struktur tercebut (state structure environment). Untuk lebih jelasnya,
masing-masing format koordinasi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
3.
Koordinasi Lintas Negara
Koordinasi
lintas Negara merupakan kerjasama pemerintahan antar Negara dalam mencapai
tujuan tertentu. Lingkup Negara yang melakukan kerjasama dapat bersifat
bilateral (kerjasama dua Negara) atau multilateral (kerjasama lebih dari dua
Negara). Sedangkap lingkup objek yang dikerjasamakan dapat berupa bidang
politik, ekonomi, social politik dan budaya. Dalam ranah administrasi Negara,
pembahasan tentang kerjasama antar Negara tersebut masuk dalam bidang
administrasi internasional. Bentuk kerjasama bilateral antara lain dapat
dilihat dalam kerjasama sister-city (kota kembar antara salah satu kota di
Indonesia dengan salah satu kota lainnya di luar negeri).
4.
Koordinasi Antar Lembaga Negara
Dalam
struktur pemerintahan RI terdiri dari beberapa lembaga Negara. Beberapa lembaga
tersebut termasuk presiden, Mahkamah konstitusi, DPR, MPR, Mahkamah Agung,
Komisi Yudisial dan sebagainya. Antar lembaga tersebut dapat saling melakukan
koordinasi dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Misalnya, Komisi Yudisial,
Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dapat saling berkoordinasi dalam meningkatkan
kualitas penegakan hukum (law enforcement) di Indonesia.
5.
Koordinasi antara Pusat dan Daerah
Dalam
penyelenggaraan pemerintahan terdapat beberapa urusan yang menjadi tanggung
jawab pusat termasuk urusan moneter, pertahanan keamanan, agama, peradilan.
Sedangkan urusan-urusan lainnya didesentralisasikan. Namun demikian, walaupun
urusan-urusan lainnya sudah didesentralisasikan tetapi dalam kerangka pembinaan
serta pemaduan langkah antar daerah maka pemerintah pusat dapat melakukan
koordinasi melalui instansi teknis. Misalnya: koordinasi pembangunan bidang
pendidikan dan kesejahteraan rakyat.
6.
Koordinasi Sektoral
Sektor-sektor
pembangunan termasuk pembangunan politik, ekonomi,social dan budaya walaupun
sudah menjadi tanggung jawab beberapa instansi teknis terkait namun dalam
kenyataannya dapat terdiri dari berbagai instansi yang begaram yang menangani
sector yang sama. Beragam instansi tersebut apabila tidak saling berkoordinasi
maka bisa jadi akan menghasilkan tumpang tindih peran dan pendanaan program
pembangunan sehingga menyebabkan in-efesiensi dan misalokasi sumber daya
finansial.
7.
Koordinasi Lintas Daerah
Beberapa
daerah juga dapat saling bersinggungan dalam urusan tertentu yang bersifat
lintas daerah. Dalam keadaan tersebut maka koordinasi lintas daerah dapat
berperan dalam menjamin efektivitas dan efesiensi penyelesaian urusan tersebut.
Misalnya, dalam hal penyelesaian banjir di DKI Jakarta dimana tidak hanya
merugikan warga DKI Jakarta tetapi juga warga daerah sekitar termasuk Bogor,
Tanggerang dan Banten yang bekerja di Jakarta. Di samping itu, banjir di
Jakarta bisa juga disebabkan oleh banjir kiriman dari wilayah sekitar, misalnya
Bogor. Dalam keadaan tersebut adalah lebih mudah mengatasi banjir tersebut
apabila dilakukan koordinasi antar daerah.
8.
Koordinasi antar Aktor Bernegara
Dalam
lingkup yang lebih luas dalam satu Negara, aktor pembangunan tidak hanya antar
lembaga Negara tetapi juga antara lembaga Negara, swasta dan masyarakat. Tidak
menutup kemungkinan terjadi hubungan yang kontra-produktif antar actor tersebut
dalam penyelenggaraan urusan tertentu. Dalam keadaan tersebut, koordinasi antar
actor diperlukan sehingga peran antar actor tersebut dapat saling menguatkan
dalam pencapaian tujuan bernegara.
Koordinasi
dalam sistem penyelenggaraan Negara juga dapat dikelompokkan ke dalam
meta-koordinasi, meso-koordinasi dan mikro- koordinasi.Meta-koordinasi adalah
koordinasi yang dilakukan antara pemerintahan RI dengan pemerintahan dari
Negara lain dan atau organisasi internasional (missal: World Bank, UNDP, IMF,
Asian Development Bank/ADB dan sebagainya). Meta-koordinasi tersebut dapat
dilakukan dalam konteks hubungan bilateral (dua Negara) maupun multilateral
(berbagai Negara).
Meso-koordinasiadalah
koordinasi yang dilakukan dalam konteks nasional dan atau regional dalam suatu
Negara. Pada level nasional, koordinasi misalnya terjadi antara MenPAN, LAN dan
BKN. Sedangkan pada tingkat regional, koordinasi misalnya terjadi antara satu
pemerintahan daerah dengan pemerintahan daerah lainnya. Pada tingkat
mikro-level, koordinasi dapat terjadi antar unit dalam organisasi. Misalnya
koordinasi terjadi antara unit kelitbangan dengan unit keuangan dalam
koordinasi pendanaan kegiatan litbang.
TEKNIK-TEKNIK KOORDINASI
Terdapat
beragam teknik koordinasi. Beberapa diantara teknik koordinasi yang dapat
diaplikasikan dalam organisasi publik adalah teknik koordinasi dengan
pendekatan proses manajemen, teknik koordinasi dengan pendekatan mekanisme
pasar, teknik koordinasi dengan pendekatan organisasi, teknik koordinasi dengan
pendekatan hubungan antar struktur dan teknik koordinasi dengan pendekatan
partisipasi masyarakat.
a.
Teknik Koordinasi dengan Pendekatan Proses Manajemen
Karena
peranannya sebagai fungsi yang mengintegrasikan seluruh proses organisasi maka
koordinasi perlu dilakukan dalam setiap tahapan proses manajemen. Hal ini
diperlukan karena setiap tahapan proses manajemen tentu memerlukan keterpaduan
peran para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam mencapai tujuan
organisasi. Oleh karena itu, koordinasi dianggap sebagai salah satu kunci
sukses dalam proses manajemen. Dengan kata lain, koordinasi merupakan esensi
manajemen dan secara implisit terkandung dalam fungsi-fungsi manajemen. Teknik
koordinasi dalam tahapan proses manajemen dapat dijelaskan sebagai berikut :
9.
Koordinasi dalam Perencanaan.
Koordinasi
dalam perencanaan merupakan upaya untuk mengintegrasikan berbagai perencanaan
melalui diskusi yang saling menguntungkan, tukar pikiran. Contoh, koordinasi
antara unit kelitbangan dan unit kesekretariatan untuk mengoptimalkan peran
kelitbangan yang didukung kesekretariatan yang handal.
10.
Koordinasi dalam Pengorganisasian. Koordinasi merupakan esensi
organisasi.
Koordinasi dalam pengorganisasian sangat diperlukan manajemen antara lain dalam
distribusi tugas. Misalnya, untuk kegiatan reformasi birokrasi dalam suatu
instansi maka dibentuk satu tim reformasi yang bertugas menyusun konsep
reformasi birokrasi. Dalam tim tersebut ditetapkan beberapa sub-tim yang diberi
tugas untuk mempersiapkan konsep spesifik, misalnya: sub-tim keuangan, sub-tim
sumber daya manusia, sub-tim grand-design dan sebagainya.
11.Koordinasi
dalam staffing.
Dalam
penempatan pegawai perlu dilakukan koordinasi untuk menjamin pegawai yang tepat
di tempat yang tepat (the right man on the right place). Misalnya, untuk
menghasilkan keputusan promosi jabatan pada beberapa jabatan tertentu maka
dilakukan rapat Baperjakat yang terdiri dari unsur pimpinan dan unsur
kesekretariatan khususnya kepegawaian.
12.Koordinasi
dalam directing.
Efektivitas
arahan, instruksi dan pedoman sangat bergantung pada harmonisasi atasan dan
bawahan. Misalnya, dalam satu unit tertentu, pimpinan memberikan arahan ke mana
unit tersebut diarahkan untuk mendukung tugas, pokok dan fungsi organisasi.
13.
Koordinasi dalam pengawasan.
Koordinasi
melalui pengawasan diperlukan untuk menjamin sigkronisasi antara kinerja aktual
dengan kinerja yang distandarkan. Misalnya suatu organisasi berdasarkan rencana
stratejiknya menetapkan beberapa performance indicators dari beberapa kegiatan
yang dilakukan. Berdasarkan performance indicators tersebut dilakukan evaluasi
triwulanan atau tahunan untuk mengevaluasi pencapaian kinerja tersebut.
Dengan
demikian, koordinasi perlu dilakukan dalam setiap proses manajemen sebagai
upaya mengintegrasikan upaya berbagai pemangku kepentingan dalam mencapai
tujuan organisasi. Kalau langkah tersebut tidak dilakukan maka sangat sulit
bagi para manajer untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan dapat
bekerjasama secara terpadu.
b. Teknik Koordinasi dengan
Pendekatan Pasar
Koordinasi
secara prinsip diturunkan dari teori organisasi. Dalam organisasi yang kompleks
terdiri dari beberapa divisi tenaga kerja (division of labour). Masing-masing
divisi tenaga kerja tersebut memiliki spesialisasi kompetensi dan bidang
pekerjaan tertentu. Untuk memadukan berbagai divisi dan spesialisasi tersebut
dalam pencapaian tujuan organisasi maka dilakukan koordinasi. Koordinasi dapat
dilakukan dalam kerangka outward dan inward looking. Dalam kerangka outward
looking, koordinasi dilakukan dalam arena lingkungan eksternal organisasi.
Salah satu lingkungan yang sangat berpengaruh adalah lingkungan pasar
(market).Instrumen koordinasi dalam pasar adalah harga (price). Melalui
mekanisme harga ini seluruh stakeholder saling terhubungkan dalam suatu
kegiatan ekonomi. Mekanisme ini juga sering disebut sebagai ”invisible hand”
(tangan tidak terlihat). Melalui tangan tidak terlihat ini semua pihak diatur
untuk menghasilkan kesepakatan harga dan kuantitas yang ditawarkan dan diminta
c. Teknik Koordinasi dengan
pendekatan Organisasi
Secara
organisatoris, koordinasi terjadi melalui mekanisme non-harga. Mekanisme
koordinasi ini tidak terancang secara otomatis tetapi harus dirancang oleh
pihak yang memiliki otoritas dalam organisasi. Mekanisme koordinasi tersebut
menurut Mintzberg (1989) terdiri dari:
1)
Mutual Adjustment
Mutual
adjustment merupakan mekanisme koordinasi dimana masing-masing divisi/unit
organisasi melakukan penyesuaian dalam memaksimalkan benefit/kesuksesan
organisasi. Dalam hal ini proses koordinasi berjalan secara cair (fluid), tidak
terlalu formal, tidak memerlukan komando serta tanpa ada hambatan birokrasi.
2)
Direct supervision
Direct
supervision merupakan mekanisme koordinasi dimana masing- masing divisi/unit
organisasi disupervisi/diawasi/dikontrol secara ketat oleh atasannya dalam
rangka memaksimalkan benefit/kesuksesan organisasi. Dalam hal ini proses
koordinasi berjalan melalui mekanisme penetapan target, pengawasan pencapain
target dan pelaporan pencapaian target . Koordinasi juga dilakukan secara
bertingkat (atasan: supervisor dan bawahan: unit/divisi).
3)
Standardization of work
Standardization
of work merupakan mekanisme koordinasi dimana proses kerja masing-masing
divisi/unit organisasi dirancang sedemikian rupa sehingga proses kerja tersebut
bersifat baku/standar. Standarisasi proses kerja tersebut biasanya dinamakan
standard operating procedure (SOP). Melalui mekanisme ini proses kerja dapat
dipercepat atau diperlambat sesuai dengan standar yang ditetapkan.
4)
Standardization of output
Standardization
of output merupakan mekanisme koordinasi dimana output kerja masing-masing
divisi/unit organisasi dirancang sedemikian rupa sehingga output kerja tersebut
bersifat baku/standar sesuai dengan harapan organisasi. Standarisasi output
kerja tersebut biasanya biasanya tercermin dalam salah satu performance
indicators (PIs). Yang tercermin dalam performance indicators ini biasanya
bukan hanya output tetapi juga benefit dan impact dari suatu rancangan
program/kegiatan.Melalui mekanisme ini semua divisi/unit dalam organisasi
dituntut untuk berupaya mencapai output yang telah distandarkan. Pencapaian
output standar tersebut biasanya dijadikan sebagai parameter
keberhasilan/kegagalan suatu divisi/unit dalam organisasi.
5)
Standardization of skills
Standardization
of skills merupakan mekanisme koordinasi dimana skills kerja masing-masing
divisi/unit organisasi terancang sedemikian rupa sehingga proses serta output
kerja dapat dicapai atas kerjasama sistematis dalam satu kelompok skills
tertentu. Karena skills yang dibutuhkan sudah standar maka hanya sumber daya
yang memenuhi skills tersebut yang dapat terlibat dalam kegiatan organisasi
ini.
6)
Standardization of norms
Standardization
of norms merupakan mekanisme koordinasi dimana prilaku kerja dari masing-masing
individu terstandarkan dalam bentuk tata nilai, aturan dan lainnya sehingga
misi organisasi dapat dicapai.
Keenam
mekanisme koordinasi tersebut, namun demikian, belum tentu cocok diterapkan
atau diaplikasikan pada semua jenis organisasi. Pada jenis organisasi tertentu
terdapat mekanisme koordinasi yang cocok dengan organisasi tersebut. Dilihat
dari jenisnya serta tingkat kecocokan mekanisme koordinasi, organisasi dapat
dikategorikan ke dalam: pertama, entrepreunerial organization (organisasi yang
mewirausahakan), jenis organisasi seperti ini memiliki spirit kewirausahaan
yang tinggi. Artinya, para pemangku kepentingan dalam organisasi tersebut
sangat aktif membuka ruang terobosan serta menangkap peluang untuk kepentingan
organisasi. Semangat perubahan ke arah kemajuan serta adanya fleksibilitas
untuk bermanuever membuat organisasi jenis ini memiliki kapasitas yang memadai
untuk mempercepat pertumbuhan organisasi (perpetuating organizational growth). Mekanisme
koordinasi yang cocok dengan organisasi jenis ini adalah direct supervision
(supervisi langsung). Untuk mencapai tujuan organisasi sumber daya manusia atau
unit-unit dalam organisasi “dikawal” melalui supervisi langsung.
Contoh
dari jenis organisasi ini adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Jenis
organisasi ini diharapkan dapat memanfaatkan peluang usaha untuk menghasilkan
profit. Misalnya, PTPN sebagai salah satu BUMN di bidang perkebunan memiliki
peran stratrejik dalam mengembangkan usaha perkebunan yang menguntungkan.
Kedua,
machine organization (organisasi mekanis), jenis organisasi ini cenderung
memiliki perilaku organisasi yang mekanis. Pola interaksi dalam organisasi
cenderung kaku sebagaimana pola interaksi antar komponen dalam mesin yang
segala sesuatunya sudah teratur. Oleh karena itu, mekanisme koordinasi yang
cocok dengan jenis organisasi mekanis adalah standardization of work process
(standarisasi proses kerja). Instrumen koordinasi melalui standarisasi proses
kerja ini berarti standarisasi proses kerja sedemikian rupa sehingga proses
kerja berlaku sama untuk semua jenis pekerjaan yang terkait. Hal ini
dimaksudkan untuk menjamin kualitas proses kerja agar sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan. Misalnya, organisasi yang bergerak dalam bidang
pelayanan KTP (Kartu Tanda Penduduk) harus menggunakan instrumen koordinasi
standarisasi proses kerja. Melalui instrumen ini, organisasi dapat menjamin
pelayanan KTP dapat diberikan sesuai dengan kualitas yang distandarkan.
Ketiga,
professional organization (organisasi profesi) yaitu organisasi yang dijadikan
wadah kerjasama para professional pada bidang tertentu. Dari segi SDM, jenis
organisasi ini terdiri dari para ahli (experts) bidang tertentu. Dari segi
bidang keahlian, organisasi ini terspesialisasi pada bidang tertentu. Mekanisme
koordinasi cenderung tidak dapat dilakukan melalui pola yang kaku, didiktekan,
bersifat komando, tetapi didasarkan pada standardization of skills
(standarisasi keahlian). Dengan kata lain, Keahlian yang terstandarisasi
menjadi instrumen pengendalian dan pemaduan kegiatan para profesional tersebut.
Contoh
organisasi profesi antara lain adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Organisasi
ini terdiri dari para dokter (profesi dokter) yang saling menghimpunkan diri
untuk menjaga integritas dan kualitas kedokteran di Indonesia. Aktivitas para
dokter tersebut harus berpedoman pada standarisasi kehalian dokter berupa Kode
Etik Kedokteran.
Keempat,
Diversified Organization (Organisasi yang Terdiversifikasi), organisasi ini memiliki
struktur yang terdiversifikasi ke dalam beragam unit, departementasi dan
cabang. Keberagaman tersebut sangat sulit dijangkau (too long span of control)
melalui mekanisme koordinasi standarisasi proses maupun supervisi langsung.
Yang justru dapat secara efektif dan efisien dilakukan dalam organisasi jenis
ini adalah koordinasi melalui standarisasi output. Metode proses pelaksanaan
kegiatan diserahkan pada masing-masing unit sedangkan hasil/output dikendalikan
secara terpusat. Dengan kata lain, pimpinan menetapkan standar output yang
diharapkan sedangkan unit-unit pelaksana bertugas mewujudkan pencapaian standar
output tersebut sebagai realisasi komitmen kontrak kinerja antara unit-unit
pelaksana dengan pimpinan.
Kelima,
inovative organization (organisasi yang inovatif). Bagi organisasi yang
menekankan kegiatannya pada kegiatan inovasi maka organisasi tersebut lebih
tepat berada pada iklim kerja yang memberi ruang untuk berkembangnya
pemikiran-pemikiran serta produk-produk pemikiran yang justru mendobrak
kemapanan sistem. Oleh karena itu, suasana yang kaku, terstandar, monoton tidak
sesuai dengan tipe organisasi ini.
4. Teknik Koordinasi dengan
Pendekatan Hubungan antar Struktur
Dilihat
dari pola hubungan antar struktur khususnya dalam kegiatan pemerintahan maka
koordinasi dapat dilakukan melalui beberapa langkah berikut(menurut
SANRI,1997):
14.
Koordinasi Hierarkhis (Koordinasi Vertikal);
Koordinasi
Hierarkhis (Koordinasi Vertikal) adalah koordinasi dilakukan oleh seorang
pejabat pimpinan dalam suatu instansi pemerintah terhadap pejabat (pegawai)
atau instansi bawahannya. Koordinasi macam ini melekat pda setiap fungsi
pimpinan seperti halnya fungsi-fungsi perencanaan, penggerak, pengorganisasian
dan pengawasan.
Setiap
pimpinan berkewajiban untuk mengkoordinasikan kegiatan bawahannya.
Contoh :
- Kepala Biro terhadap Kepala Bagian dalam
lingkungannya;
-
Direktorat Jenderal terhadap Direktorat dalam lingkungannya;
15.
Koordinasi Fungsional;
Koordinasi
Fungsional adalah koordinasi yang dilakukan oleh seorang pejabat atau sesuatu
instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang tugasnya berkaitan
berdasarkan azas fungsionalisasi.
Dalam
koordinasi fungsional ini dapat dibedakan yaitu:
a. Koordinasi Fungsional
Horizontal;
Koordinasi
ini dilakukan oleh seorang pejabat atau suatu unit/instansi terhadap pejabat
atau unit/instansi lain yang setingkat
Contoh :
Sekretaris Jenderal mengkoordinasikan para Direktur Jenderal, Inspektur
Jenderal dan Kepala Badan dalam menyusun rencana di lingkungan Departemennya.
b. Koordinasi Fungsional
Diagonal;
Koordinasi
ini dilakukan oleh seorang pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau
instansi lain yang lebih rendah tingkatannya tetapi bukan bawahannya.
Contoh :
- Biro
Keuangan pada Sekretaris Jenderal mengkoordinasikan kegiatan-kegiatannya Bagian
Keuangan dari Sekretariat Direktorat Jenderal dalam lingkungan Departemen yang
bersangkutan.
- Badan
Kepegawaian Negara (BKN) mengkoordinasikan Biro-biro Kepegawaian pada
Departemen atau instansi pemerintah lainnya dalam bidang Administrasi
Kepegawaian.
c. Koordinasi Fungsional
Teritorial;
Koordinasi
ini dilakukan oleh seorang pejabat atau pimpinan atau suatu instansi terhadap
pejabat atau instansi lain yang berada dalam suatu wilayah (teritorial)
tertentu di mana semua urusan yang ada dalam wilayah tersebut menjadi wewenang
atau tanggung jawabnya selaku penguasa atau penanggung jawab tunggal.
Contoh:
- Administrasi Pelabuhan mengadakan koordinasi
terhadap semua instansi atau perusahaan atau organisasi lain yang berada di
wilayah pelabuhan tertentu.
-Koordinasi
yang dilakukan oleh Pembina lokasitransmigrasi yang belum diserahkan kepada
PemerintahDaerah.
5. Teknik Koordinasi dengan
pendekatan Partisipasi Masyarakat
Koordinasi
juga dapat dilakukan antara pemerintah dan masyarakat melalui instrumen
partisipasi masyarakat. Beberapa instrumen partisipasi yang dapat digunakan
dalam koordinasi adalah komunikasi, konsultasi dan koproduksi. Namun demikian,
ketiga bentuk partisipasi tersebut merupakan bentuk-bentuk partisipasi yang dapat
dikategorikan dengan polatop-down. Untuk itu, bentuk partisipasi masyarakat
yang otonom berdasarkan polabottom-up menjadi pelengkap instrumen koordinasi melalui
partisipasi.
Definisi
dari keempat bentuk partisipasi tersebut adalah sebagai berikut:
• Komunikasi
adalah informasi satu arah dari penyedia layanan kemasyarakat.
•
Ko-produksi adalah pelibatan pengguna layanan atau konsumen dalam proses
produksi layanan baik secara parsial maupun secara total.
•
Konsultasi adalah dialog dua arah antara penyedia layanan dan masyarakat
•
Komunikasi adalah informasi satu arah dari penyedia layanan kemasyarakat
•
Partisipasi Otonom adalah partisipasi yang lahir dari pengorbanan dan
kesukarelaan masyarakat untuk terlibat
langsung dalam memperjuangkan hak-hak mereka
16. Koordinasi
Kekuatan Perusahaan
Suatu perusahaan dalam menjalankan bisnisnya
memerlukan koordinasi yang baik dan tepat antara pimpinan dan fungsi – fungsi
yang ada dalam perusahaan. Fungsi – fungsi tersebut yaitu fungsi pemasaran,
fungsi produksi, sumber daya manusia, riset dan pengembangan dan sebagainya.
Untuk menghadapi persaingan yang ketat dalam memasarkan produknya setiap
perusahaan telah memiliki atau menentukan bauran pemasaran misalnya tetap
mempertahankan atau meningkatkan kualitas produk, menentukan pangsa pasar,
menentukan harga jual produk yang terjangkau oleh konsumen dan lain sebagainya.
Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengkaji
lebih lanjut mengenai “Bauran pemasaran yang telah dilakukan oleh perusahaan
kecap”Ikan Lele” di Pati
Untuk memperjelas, persoalan penelitian yang
timbul berkaitan dengan masalah penelitian di atas adalah :
1. Apa bauran pemasaran yang dilajankan
perusahaan kecap “Ikan Lele”?
2. Apa faktor – faktor yang dipertimbangkan
perusahaan kecap “Ikan Lele” dalam menetapkan bauran pemasaran ?
Penelitian diatas bertujuan untuk mengetahui
bauran pemasaran yang dijalankan perusahaan kecap “Ikan Lele” serta untuk
mengetahui faktor – faktor yang dipertimbangkan perusahaan kecap “Ikan Lele”
dalam menetapkan bauran pemasaran.
Berdasarkan masalah dan persoalan penelitian
diatas, maka konsep yang dipakai adalah konsep bauran pemasaran. Variable –
variable produk, harga, promosi dan saluran distribusi merupakan sub konsepnya.
Sub konsep produk, harga, promosi dan saluran distribusi diukur pada aras
ukuran nominal sedangkan konsep bauran pemasaran diukur dengan aras ukuran
ratio.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
data primer dan data sekunder. Satuan pengamatannya adalah pemilik perusahaan
kecap “Ikan Lele” di Pati sedangkan satuan analisisnya adalah perusahaan kecap
“Ikan Lele” di Pati.
Teknik analisis yang digunakan adalah teknik
analisis deskriptif kualitatif. Analisis ini didasari oleh pemahaman secara
teoritis yang dilakukan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam atas masalah
yang diteliti, dengan cara mengumpulkan data dan mengklarifikasi data,
menganalisis data, dan menginterpretasikannya.
Setelah dilakukan penelitian, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1. Bauran pemasaran yang dijalankan oleh perusahaan
kecap “Ikan Lele” dapat dilihat melalui hal – hal berikut:
a. Produk
Perusahaan kecap “Ikan Lele” hanya memproduksi
kecap manis.
b. Harga
Harga yang ditetapkan perusahaan kecap “Ikan
Lele” lebih mahal dari kecap “Bintang”, dan kecap “THG”, serta lebih murah dari
kecap “Nasional”, dan kecap “Gentong” dan sama dengan kecap “Tiga Keong”.
c. Promosi
Perusahaan kecap “Ikan Lele” melakukan promosi
lewat radio dan personal selling.
d. Saluran Distribusi
Saluran distribusi yang diterapkan oleh
perusahaan kecap “Ikan Lele” adalah saluran distribusi tidak langsung dua
tingkat yaitu dengan menggunakan perantara agen dan pengecer.
2. factor – factor yang dipertimbangkan
perusahaan kecap “Ikan Lele” dalam menetapkan bauran pemasaran yaitu:
a. Produk
Faktor – faktor yang dipertimbangkan perusahaan
adalah mutu, kemasan, dan merek
b. Harga
Faktor – faktor yang dipertimbangkan perusahaan
kecap “Ikan Lele” dalam menetapkan harga yaitu biaya yang telah dikeluarkan
perusahaan pada saat proses produksi dan harga dari produk pesaing
c. Promosi
Faktor – faktor yang dipertimbangkan perusahaan
dalam memilih jenis promosinya adalah luas pasar dan target pasar yang ingin
dicapai oleh perusahaan
d. Saluran distribusi
Faktor – faktor yang dipertimbangkan perusahaan
dalam menentukan jenis saluran distribusinya adalah luas pasar
Suatu penelitian akan mempunyai arti apabila
dapat memberikan sumbangan gagasan baik dalam bentuk teoritis maupun secara
terapan sehingga dapat dijadikan landasan berpijak bagi penelitian selanjutnya.
Implikasi dari penulisan skripsi ini terdiri dari implikasi teoritis dan
implikasi terapan.
Berdasarkan hasil pengolahan data yang sudah
dianalisis maka dapat dikemukakan teoritis sebagai berikut: dengan menerapkan
bauran pemasaran yang tepat bagi produknya, perusahaan dapat bertahan hidup dan
memaksimalkan labanya. Dengan menggunakan faktor – faktor dalam bauran
pemasarannya perusahaan dapat menciptakan produknya dari produk pesaingnya.
Berikut ini akan dipaparkan implikasi terapan
yang merupakan saran – saran penulis kepada berbagai pihak yang berkepentingan
(dalam hal ini adalah perusahaan kecap “Ikan Lele” di Pati) sehubungan dengan
strategi yang dilakukan oleh perusahaan berdasarkan bauran pemasaran.
1. Perusahaan hendaknya mengembangkan kerja sama
dengan para perantaranya yaitu agen dan pengecer agar mereka lebih bersemangat
dalam memasarkan produk perusahaan.
2. Perusahaan perlu meningkatkan kegiatan
promosi penjualannya agar penjualan perusahaan dapat meningkat dan pangsa pasar
perusahaan terus bertambah.
5.
http://id.shvoong.com