Kamis, 10 Januari 2013

58. Koordinasi Hierarkhis (Koordinasi Vertikal);



Koordinasi Hierarkhis (Koordinasi Vertikal) adalah koordinasi dilakukan oleh seorang pejabat pimpinan dalam suatu instansi pemerintah terhadap pejabat (pegawai) atau instansi bawahannya. Koordinasi macam ini melekat pda setiap fungsi pimpinan seperti halnya fungsi-fungsi perencanaan, penggerak, pengorganisasian dan pengawasan.
Setiap pimpinan berkewajiban untuk mengkoordinasikan kegiatan bawahannya.
Contoh :
 - Kepala Biro terhadap Kepala Bagian dalam lingkungannya;
- Direktorat Jenderal terhadap Direktorat dalam lingkungannya;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.