Selasa, 27 September 2016

TUGAS ILMU SOSISAL DASAR 2

Perkembangan IPTEK di daerah Lampung

Teknologi komunikasi bagi Kepala Dinas Kominfo Lampung, Sumarju Saeni bukanlah hal asing. Menurutnya, setiap perkembangan teknologi mau tak mau harus diikuti, atau kita akan tertinggal.
Ia bahkan punya pengalaman istimewa ketika harus bekerja dengan laptop di tahun 1994. “Tahun 1994 pas gempa Liwa, orang belum ada yang membawa laptop saat bekerja. Saya waktu itu sudah membawa laptop yang di bawahnya ada mesin printernya,” kata Sumarju saat ditemui diruang kerjanya, Sejak itu, menurut Sumarju ia sudah merasa cocok dengan teknologi, karena sangat menolong untuk aktivitas pekerjaan di lapangan.
Teknologi seperti komputer menurut Sumarju, selain memudahkan pekerjaan, juga berfungsi sebagai alat untuk memperluas wawasan. Setiap orang juga dituntut untuk bisa menggunakannya, agar tak ditinggal zaman. Terlebih saat ini sudah banyak alat pendukung seperti smarphone dan tablet yang semakin terjangkau harganya. Sambungan internet kini juga semakin mudah diakses.
“Saat saya masuk Kominfo banyak bidang yang saya tidak mengerti dan diharuskan banyak belajar. Jika tak bisa mengusai dengan cepat, bagaimana bisa Diskominfo menyiapkan informasi untuk masyarakat Lampung,” ungkapnya.
Melalui perkembangan teknologi tersebut, Sumarju mengaku saat ini semakin dimudahkan dalam berhubungan dengan media massa di Lampung. Informasi melalui rilis kegiatan Pemprov juga semakin mudah diinformasikan ke masyarakat Bumi Ruwa Jurai.
“Dulu rilis harus diketik, dicetak, kemudian difotocopy. Tetapi, saat saya menjadi Humas Diskominfo, melalui sambungan hape saja saya sudah bisa membuat rilis setiap kegiatan Pemprov. Bahkan dalam satu hari, saya sanggup menulis 8 hingga 10 berita yang nantinya saya kirim ke media, guna menginformasikan ke publik. Lebih simple toh, kalau kita bisa memanfaatkan teknologi,
Pada Saat ini Lampung sudah memiliki pusat peragaan Iptek Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono dalam membacakan sambutan Gubernur Lampung mengatakan Pusat Peragaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah sarana pembelajaran luar sekolah untuk menumbuh kembangkan budaya ilmu Pengetahuan dan Teknologi secara mudah, menghibur, berkesan dan kreatif. Kegiatan ini merupakan momen yang sangat strategis untuk mendukung sepenuhnya terhadap keberadaan PUSPA IPTEK Provinsi Lampung, mengingat kemajuan teknologi saat ini berkembang sangat cepat. Sehingga generasi penerus bangsa ini khususnya di Lampung tetap dapat mengikuti perkembangan teknologi tersebut.
Hari Kunjung Perpustakaan dan Bulan Gemar Membaca tidak hanya sekedar untuk diperingati, namun hendaknya mempunyai makna dan tanggung jawab bagi setiap lembaga Perpustakaan, akan adanya perubahan dalam konsep, tujuan, peranan maupun cara pengelolaan perpustakaan agar dapat menggerakan masyarakat menjadi makin sadar dengan informasi dan teknologi. 
Gubernur mengharapkan  "Ditengah persaingan dan perubahan yang sangat cepat perpustakaan harus lebih mampu melakukan terobosan dan menciptakan inovasi dalam produk dan layanan kepada masyarakat, Kerja sama dengan berbagai pihak harus terus ditingkatkan, karena dengan kemampuan dan keberanian untuk bekerjasama, saling berbagi informasi sehingga perpustakaan akan menjadi patner aktif dalam dunia pendidikan dan peningkatan pengetahuan" pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Staf Ahli Bidang Infrasturktur Kemenristekdikti Hari Purwanto menjelaskan "Pusat peragaan iptek di provinsi lampung ini merupakan pusat peragaan iptek ke-18 yang dikembangkan oleh kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sejak dimulai pertama kali pada tahun 1991 di Jakarta, era tahun 2000 di padalarang, Palembang, Yogyakarta, dan beberapa daerah lainnya. Tahapan pemilihan daerah untuk mendapatkan intensif ini telah dilakukan secara profesional dan akuntable  dari mulai pengisian dan pengajuan form aplikasi, evaluasi aplikasi, fact finding, penetapan penerima intensif, penyusunan rencana dan pembentukan tim.
Hari Purwanto juga memaparkan bahwasanya "Perekonomian nasional di masa depan adalah ekonomi berbasis iptek dan inovasi (knowledge based economy) dimana pendidikan iptek baik formal maupun non formal menjadi basisnya. Kita juga telah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Kawasan ASEAN akan menjadi pasar terbuka yang berbasis produksi, dimana aliran barang, jasa, dan investasi bergerak bebas sesuai dengan konvensi ASEAN. Keunggulan komparatif dan kompetitif sangat menentukam mampu tidaknya kita memenangkan persaingan antar Negara anggota ASEAN. Kerenanya salah satu tantangan kedepan adalah melakukan pembangunan masyarakat yang berlandaskan budaya iptek yang dapat memicu inovasi, sehingga terjadi peningkatan, penguasaan dan pemahaman iptek di masyarakat", tutupnya.
Dalam rangkaian acara juga pengukuhan Aprilani Yustin Ficardo sebagai Duta Buku Provinsi Lampung.Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono, Staf Ahli Bidang Infrasturktur Kemenristekdikti Hari Purwanto, Deputi Bidang Pengembangan Sumberdaya Keperpustakaan Nasional Suprihati, Bunda PAUD Provinsi Lampung Aprilani Yustin, para Kepala SKPD se Provinsi Lampung. (IP/SS)

 Sumber:
http://www.jejamo.com/sumarju-saeni-perkembangan-teknologi-harus-diikuti-agar-tak-ditinggal-zaman.html
http://lampungprov.go.id/berita/pusat-peragaan-iptek-diresmikan.html

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR 1

Suatu daerah pasti mengalami pertumbuhan penduduk, pertumbuhan penduduk mempengaruhi perkembangan sosial didaerah tersebut yang  akan berubah seiring berjalannya waktu. Terjadi berbagai perubahan dalam masyarakat adalah hal yang wajar karena perubahan-perubahan tersebut dapat dengan cepat menjalar dan diketahui oleh masyarakat lain yang jauh tempatnya berkat adanya teknologi informasi dan komunikasi modern yang canggih. Bentuk perubahan yang terjadi didalam masyarakat pasti berbeda-beda disetiap daerahnya. Ada perubahan sosial yang terjadi secara lambat (seperti evolusi masyarakat tradisional ke modern) , perubahan yang terjadi secara cepat (seperti revolusi industri), perubahan yang pengaruhnya kecil (seperti model pakaian, potongan rambut, dan lainnya) dan perubahan yang pengaruhnya besar (seperti pergaulan anak jaman dahulu dan jaman sekarang).
Perkembangan penduduk di daerah bekasi jika di kaitkan dengan perkembangan pada jaman sekarang sangatlah meningkat tidak kalah dari kota-kota besar lainya seperti di jakarta . di kota bekasi perkembangan sangat meningkat dalam berbagai aspek :

1. Kependudukan
dalam aspek kependudukan di bekasi, pertumbuhan dan perkembangan penduduk dibekasi sangatlah cepat . jumlah penduduk di kota bekasi pada tahun 2015 sekitar 2.382.698 jiwa. pertumbuhan penduduk di bekasi selalu dikaitkan dengan kelahiran kematian dan migrasi. banyak sekali perpindahan penduduk kebekasi dari luar kota bekasi tidak diimbangi dengan kematian dan kelahiran di kota bekasi.

2 Masyarakat
dalam aspek masyarakat banyak masyarakat di kota bekasi yang masi belom menyadari kewajibannya sebagai penduduk kota bekasi di antaranya masi banyak yang kurang peduli dengan lingkungan banyaknya pembangunan rumah yang tidak berijin dan sebagainya.

3. Kebudayaan 
dalam aspek kebudayaan di kota bekasi sudah sangat jarang dikarenakan penduduknya yang mayoritas dari luar kota bekasi ini yang menyebabkan tidak terlihatnya budaya asli kota bekasi.

4. Perkembangan kota
dalam aspek perkembangan di kota bekasi perkembangan sangatlah pesat di mulai dari bangunan" teknologi dan inprastruktur yang ada tetapi yang jadi masalah adalah kurangnya ruang terbuka hijau di daerah bekasi pemerinta kota bekasi lebih memperhatikan fasilitas umum seperti gedung" perkantoran fasilitas olahraga mall ruko" dan lainya jika terus berlanjut maka akan semakin berkurangnya ruang terbuka hijau di kota bekasi. 

3. Sosial
dalam aspek sosial sangat baik di kota bekasi dengan harmonisnya kependudukan di daerah kota bekasi dan banyaknya lembaga" atau organisasi yang terbentuk.


Senin, 30 Mei 2016

Tugas Kelompok IBD 3

MANUSIA DAN KEADILAN

A.    PENGERTIAN KEADILAN
   Menurut  Aristoteles keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara  ke dua ujung yang ekstrem  yang terlalu banyak  dan terlalu sedikit. Kedua ujung trsebut menyangkut  dua orang  atau benda. Bila kedua orang tersebut  mempunyai kesamaan  dalam ukuran yang telah  ditetapkan, maka masing-masing orang harus  memperoleh benda atau hasil yang sama. Kalau tidak sama , maka masing-masing orang akan  menerima bagian yang tidak sama. Dan pelanggaran terhadap proporsi tersebut disebut ketidakadilan.

B.     KEADILAN SOSIAL
   Berbicara tentang keadilan, anda  tentu ingan akan dasar Negara kita pancasila sila kelima pancasila berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :

“Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum,politik,ekonomi dan kebudayaan”.

Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1.      Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan  
               dan kegotongroyongan.
2.      Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan 
            kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.      Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4.      Sikap suka bekerja keras
5.      Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Keadilan dan tidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapu keadilan/ ketidak adilan setiap hari.Oleh karena itu keadilan dan ketidak adilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidak adilan, seperti drama, puisi, novel, music, dan lain-lain.


C.    BERBAGAI  MACAM KEADILAN

a.       Keadilan Legal atu Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masayarakat yang membuat dan menjaga kesatuanya. Dalam suatu masyarakat yang adil setipa orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun). 

b.      Keadilan distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama dipertaruhkan secara sama dan hal-hal yang tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

c.       Keadilan komulatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

D.    KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang di katakana sesuai dengan kenyataan yang ada.sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada.Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Orang bodoh yang berarti jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lancing.Pada hakekatnya jujur atau kejujuran di landasi oleh kesadaran moral yang tinggi kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban,serta rasa takut terhadapa kesalahan atau dosa.

E.     KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pila dengan licik, meskipun tidak serupa.Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan Di tinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitar,ada empat aspek ekonomi,aspek kebudayaan,aspek peradapan,dan aspek teknik.Apabila ke empat aspek itu tersebut dilaksankan secara wajar,maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum.


F.     PEMULIHAN NAMA BAIK

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercala, setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagai orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kembanggaan batin yang tak ternilai  harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh di katakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya.

Tingkah laku atau  perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a)         Manusia menurut sifat dasaranya adalah mutlak makhluk moral.
b)         Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang dipaatuhi untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
   Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya : bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak.

G.    PEMBALASAN
   Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa yang seimbang, tingkah laku yang serupa,tingkah laku yang seimbang. Pemnalasan di sebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan balasan yang bersahabat, Sebaliknya pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya,manusia adalah moral dan mahluk sosial.dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu.








Studi Kasus
KOMPAS.com - Jauh sebelum kasus "sandal jepit" merebak, penyanyi kondang Iwan Fals sudah teriak-teriak soal sandal jepit dalam syair lagunya "Besar dan Kecil". Iwan menganalogikan rakyat kecil seperti jendal jepit yang selalu terjepit, diremehkan, lemah, selalu kalah. Seperti sandal jepit, begitulah kenyataan masyarakat kecil jika harus berurusan dengan hukum.

Tidak perlu menutup mata karena kenyataan itu ada di depan mata kita. Aparat negeri ini terkesan lebih suka menjepit rakyat kecil yang sudah biasa menjerit karena ketidakadilan di negeri ini. Mereka terkesan lebih senang membela pejabat dengan kekayaan berlipat, dibandingkan rakyat kecil yang biasa hidup melarat.
Mau bukti? Tengoklah kasus Nenek Minah (55) asal Banyumas yang divonis 1,5 tahun pada 2009, hanya karena mencuri tiga buah Kakao yang harganya tidak lebih dari Rp 10.000. Bahkan, untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek yang sudah renta dan buta huruf itu harus meminjam uang Rp 30.000 untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh.
Yang paling anyar, kasus pencurian sandal jepit yang menjadikan AAL (15) pelajar SMK 3, Palu, Sulawesi Tengah, sebagai pesakitan di hadapan meja hijau. Ia dituduh mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng. Hanya gara-gara sandal jepit butut AAL terancam hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara. 
Proses hukum atas AAL pun tampak janggal. Ia didakwa mencuri sandal merek Eiger nomor 43. Namun, bukti yang diajukan adalah sandal merek Ando nomor 9,5. Selama persidangan tak ada satu saksi pun yang melihat langsung apakah sandal merek Ando itu memang diambil AAL di depan kamar Rusdi.
Di persidangan, Rusdi yakin sandal yang diajukan sebagai barang bukti itu adalah miliknya karena, katanya, ia memiliki kontak batin dengan sandal itu. Saat hakim meminta mencoba, tampak jelas sandal Ando itu kekecilan untuk kaki Rusdi yang besar.
AAL memang dibebaskan dari hukuman dan dikembalikan kepada orangtuanya. Namun, majelis hakim memutus AAL bersalah karena mencuri barang milik orang lain.
OPINI:
Dari kasus diatas bisa dibilang keadilan di Indonesia sungguh rendah. Memang belum terbukti benar dari kasus diatas siapa yang benar-benar terdakwa akan tetapi seharusnya hal seperti ini jika dilihat dari kasus pencurian lain dengan skala besar seperti koruspsi seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih setimpal. Memang benar adanya jika suatu pencurian tergolong sebagai tindak pidana, namun semua itu juga harus dilihat dari kadar pencuriannya. Tidak adil memang jika mencuri sandal seharga puluhan ribu dengan dengan mencuru uang miliaran hukumannya sama atau bahkan mungkin lebih rendah hukuman bagi para koruptor.
Seharusnya keadilan lebih ditingkatkan ke semua bidang dan tanpa pandang bulu, agar kiranya semua manusia yang ada di Indonesia bias merasakan keadilan yang murni dan sesungguhnya. Marilah kita selalu junjung hokum dan keadilan agar tercipta keharmonisan di seluruh Indonesia.
Sumber:
http://nasional.kompas.com/read/2012/01/06/09445281/Kejamnya.Keadilan.Sandal.Jepit.




Selasa, 19 April 2016

Tugas IBD Kelompok 2

Upacara Adat Istiadat dan Pernikahan Masyarakat Minahasa
Kota Manado adalah ibu kota dari provinsi Sulawesi Utara. Kota Manado seringkali disebut sebagai Menado. Motto Sulawesi Utara adalah Si Tou Timou Tumou Tou, sebuah filsafat hidup masyarakat Minahasa yang dipopulerkan oleh Sam Ratulangi, yang berarti: "Manusia hidup untuk memanusiakan orang lain" atau "Orang hidup untuk menghidupkan orang lain". Dalam ungkapan Bahasa Manado, sering kali dikatakan: "Baku beking pande" yang secara harafiah berarti "Saling menambah pintar dengan orang lain". Kota Manado berada di tepi pantai Laut Sulawesi persisnya di Teluk Manado. Taman Nasional Bunaken terletak tidak jauh dari pantai Kota Manado.
Pulau Sulawesi atau yang pada zaman dahulu terkenal juga dengan sebutan Celebes ini, selain memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah baik berupa panorama yang menyejukkan pandangan, aneka marga satwa yang lengkap, bahkan beberapa diantaranya merupakan binatang langka dan endemic yang hanya hidup di Pulau ini seperti burung Maleo, Cuscus, Babirusa, Anoa dan Tangkasii (Tarsius Spectrum), dan aneka fauna yang demikian lengkap baik itu aneka bunga, sayur mayur dan juga berbagai variasi buah-buahan.

Tanah yang subur nan eksotis ini saja sudah cukup membuat kagum setiap siapa pun yang berkunjung ke tempat ini, terlebih lagi budaya dan kearifan lokal warisan nenek moyang penduduk setempat masih senantiasa lestari hingga detik ini dengan berbagai ritual upacara yang senantiasa mereka pegang dan jalankan mengiringi siklus hidup dan babak-babak terpenting dari keseharian mereka. Maka dari itu, sudah tak disangsikan lagi dengan kombinasi variasi yang luar biasa dalam bidang panorama dan cara kehidupan orang tertempat yang memiliki tradisi yang unik akan memikat pengunjung dari luar.

Nah, pada kesempatan kali ini, Budaya Nusantara akan mengulas secara singkat apa-apa saja budaya dan kearifan lokal masyarakat Minahasa yang sampai saat ini masih tetap lestari di tengah-tengah kehidupan mereka, terutama pada dan untuk upacara-upacara adatnya.

Upacara Adat Masyarakat Minahasa:
1. Monondeaga
Upacara adat ini merupakan sebuah upacara adat yang biasa dilakukan oleh suku Minahasa terutama yang berdiam di daerah Bolaang Mongondow. Pelaksanaan upacara adat ini sendiri adalah untuk memperingati atau mengukuhkan seorang anak perempuan ketika memasuki masa pubertas yang ditandai dengan datangnya haid pertama. Secara garis besar, upacara adat ini dilakukan sebagai bentuk syukur dan sekaligus semacam uwar-uwar bahwa anak gadis dari orang yang melaksanakan upacara adat ini telah menginjak masa pubertas. Untuk itu, agar kecantikan dan kedewasaan sang anak gadis lebih mencorong, maka dalam upacara adat ini sang gadis kecil pun daun telinganya ditindik dan dipasangi anting-anting layaknya gadis yang mulai bersolek, kemudian gigi diratakan (dikedawung) sebagai pelengkap kecantikan dan tanda bahwa yang bersangkutan sudah dewasa.

2. Mupuk Im Bene
Sebenarnya upacara Mupuk Im Bene itu hakikatnya mirip dengan upacara syukuran selepas melaksanakan panen raya, seperti halnya yang lazim kita saksikan di pulau Jawa ketika menggelar acara mapag sri dan atau munjungan. Dan memang, esensi dari ritual ini sendiri adalah untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan atas segala rizki yang mereka dapat, atau yang dalam bahasa setempat disebut dengan Pallen Pactio. Prosesi dari upacara adat ini adalah secara ringkas dapat digambarkan sebagai berikut: Masyarakat yang hendak melaksanakan upacara Mupuk Im Bene ini membawa sekarung padi bersama beberapa hasil bumi lainnya ke suatu tempat dimana upacara ini akan dilakanakan (biasanya di lapangan atau gereja) untuk didoakan. Kemudian selepas acara mendoakan hasil bumi ini selesai maka dilanjutkan dengan makan-makan bersama aneka jenis makanan yang sebelumnya telah disiapkan oleh ibu-ibu tiap rumah.

3. Metipu
Metipu merupakan sebuah upacara adat dari daerah Sangihe Talaud berupa penyembahan kepada Sang Pencipta alam semesta yang disebut Benggona Langi Duatan Saluran. Prosesi dari upacara adat ini adalah dengan membakar daun-daun dan akar-akar yang mewangi dan menimbulkan asap membumbung ke hadirat-Nya, sebagai bentuk permuliaan penduduk setempat terhadap pencipta-Nya.

4. Watu Pinawetengan
Kalimat atau istilah Musyawarah untuk mencapai kata mufakat dan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh ternyata bukan hanya monopoli beberapa kaum saja, dan tentu saja itu bukanlah isapan jempol yang tanpa makna. Suku minahasa pun memiliki satu upacara adat yang memang dilaksanakan untuk meneguhkan persatuan dan kesatuan anatar penduduknya. Upacara adat itu dalam suku Minahasa disebut dengan upacara Watu Pinawetengan. Konon berdasarkan cerita rakyat yang dipegang secara turun temurun, pada zaman dahulu terdapatlah sebuah batu besar yang disebut tumotowa yakni batu yang menjadi altar ritual sekaligus menandai berdirinya permukiman suatu komunitas. Dan konon lagi kegunaan dari batu tersebut merupakan batu tempat duduk para leluhur melakukan perundingan atau orang setempat menyebutnya Watu Rerumeran ne Empung. Dan memang, ketika Johann Gerard Friederich Riedel pada tahun 1888 melakukan penggalian di bukit Tonderukan, ternyata penggalian berhasil menemukan batu besar yang membujur dari timur ke barat. Batu tersebut merupakan tempat bagi para pemimpin upacara adat memberikan keputusan (dalam bentuk garis dan gambar yang dipahat pada batu) dalam hal membagi pokok pembicaraan, siapa yang harus bicara, serta cara beribadat.

Sementara inti dari upacara yang diselenggarakan di depan batu besar itu adalah wata’ esa ene yakni pernyataan tekad persatuan. Semua perwakilan kelompok etnis yang ada di Tanah Toar Lumimut mengantarkan bagian peta tanah Minahasa tempat tinggalnya dan meletakkan di bagian tengah panggung perhelatan. Diiringi musik instrumentalia kolintang, penegasan tekad itu disampaikan satu persatu perwakilan menggunakan pelbagai bahasa di Minahasa. Setelah tekad disampaikan mereka menghentakkan kaki ke tanah tiga kali. Pada penghujung acara para pelaku upacara bergandengan tangan membentuk lingkaran sembari menyanyikan Reranian: Royorz endo.



Proses Pernikahan
Proses Pernikahan adat yang selama ini dilakukan di tanah Minahasa telah mengalami penyesuaian seiring dengan perkembangan jaman. Misalnya ketika proses perawatan calon pengantin serta acara "Posanan" (Pingitan) tidak lagi dilakukan sebulan sebelum perkawinan, tapi sehari sebelum perkawinan pada saat "Malam Gagaren" atau malam muda-mudi. Acara mandi di pancuran air saat ini jelas tidak dapat dilaksanakan lagi, karena tidak ada lagi pancuran air di kota-kota besar. Yang dapat dilakukan saat ini adalah mandi adat "Lumelek" (menginjak batu) dan "Bacoho" karena dilakukan di kamar mandi di rumah calon pengantin. Dalam pelaksanaan upacara adat perkawinan sekarang ini, semua acara / upacara perkawinan dipadatkan dan dilaksanakan dalam satu hari saja. Pagi hari memandikan pengantin, merias wajah, memakai busana pengantin, memakai mahkota dan topi pengantin untuk upacara "maso minta" (toki pintu). Siang hari kedua pengantin pergi ke catatan sipil atau Departemen Agama dan melaksanakan pengesahan/pemberkatan nikah (di Gereja), yang kemudian dilanjutkan dengan resepsi pernikahan. Pada acara in biasanya dilakukan upacara perkawinan ada, diikuti dengan acara melempar bunga tangan dan acara bebas tari-tarian dengan iringan musik tradisional, seperti tarian Maengket, Katrili, Polineis, diriringi Musik Bambu dan Musik Kolintang.
Adat pernikahan minahasa memiliki perbedaan dengan adat pernikahan lainnya karena memiliki tata cara yang unik. Namun, sayangnya seiring dengan perkembangan jaman dan karena keadaan yang terjadi, maka kini sebagian tradisi tersebut telah ditinggalkan atau hanya dilakukan sebagai simbolisasi saja. Beberapa tradisi dari adat pernikahan tersebut antara lain adalah:
  1. Posanan. Prosesi yang satu ini biasa kita sebut dengan pingitan. Jika sebelumnya posanan ini dilakukan sejak sebulan sebelum hari pernikahan tiba maka saat ini tradisi posanan hanya dilakukan sehari sebelum pernikahan dilangsungkan.
  2. Malam gagaren atau biasa disebut masyarakat setempat sebagai malam muda-mudi. Tradisi ini merupakan tradisi mandi di bawah pancuran yang saat ini tak banyak dijumpai dilakukan oleh masyarakat. Karena permasalahan utamanya adalah saat ini tidak adanya pancuran yang dapat digunakan.
  3. Lumelek. Ini merupakan tradisi mandi menginjak batu yang dilakukan dalam pernikahan adat di minahasa. Mandi lumelek dilakukan dengan mencampur Sembilan jenis bebungaan yang berwarna putih yang memiliki bau yang harum.
  4. Mandi Bacoho. Mandi bacoho merupakan mandi adat yang saat ini dapat dilakukan dengan dua cara yakni secara tradisi lengkap maupun hanya secara simbolisasi saja.
5.      Tradisi : Bahan-bahan ramuan yang digunakan adalah parutan kulit lemong nipis atau lemong bacoho (citrus limonellus), fungsinya sebagai pewangi; air lemong popontolen (citrus lemetta), fungsinya sebagai pembersih lemak kulit kepala; daun pondang (pandan) yagn ditumbuk halus, fungsinya sebagai pewangi, bunga manduru (melati hutan) atau bunga rosi (mawar) atau bunga melati yang dihancurkan dengan tangan, dan berfungsi sebagai pewangi; minyak buah kemiri untuk melemaskan rambut dicampur sedikit perasan air buah kelapa yang diparut halus. Seluruh bahan ramuan harus berjumlah sembilan jenis tanaman, untuk membasuh rambut. Sesudah itu dicuci lagi dengan air bersih lalu rambut dikeringkan.
6.      Simbolisasi : Semua bahan-bahan ramuan tersebut dimasukkan ke dalam sehelai kain berbentuk kantong, lalu dicelup ke dalam air hangat, lalu kantong tersebut diremas dan airnya ditampung dengan tangan, kemudian digosokkan kerambut calon pengantin sekadar simbolisasi.
7.      Lumele’ (Mandi Adat): Pengantin disiram dengan air yang telah diberi bunga-bungaan warna putih, berjumlah sembilan jenis bunga yang berbau wangi, dengan mamakai gayung sebanyak sembilan kali di siram dari batas leher ke bawah. Secara simbolis dapat dilakukan sekedar membasuh muka oleh pengantin itu sendiri, kemudian mengeringkannya dengan handuk yang bersih dan belum pernah digunakan sebelumnya.
Upacara Perkawinan
Upacara perkawinan adat Minahasa dapat dilakukan di salah satu rumah pengantin pria ataupun wanita. Di Langowan-Tontemboan, upacara dilakukan dirumah pihak pengantin pria, sedangkan di Tomohon-Tombulu di rumah pihak pengantin wanita.
Hal ini mempengaruhi prosesi perjalanan pengantin. Misalnya pengantin pria ke rumah pengantin wanita lalu ke Gereja dan kemudian ke tempat acara resepsi. Karena resepsi/pesta perkawinan dapat ditanggung baik oleh pihak keluarga pria maupun keluarga wanita, maka pihak yang menanggung biasanya yang akan memegang komando pelaksanaan pesta perkawinan. Ada perkawinan yang dilaksanakan secaraMapalus dimana kedua pengantin dibantu oleh mapalus warga desa, seperti di desa Tombuluan. Orang Minahasa penganut agama Kristen tertentu yang mempunyai kecenderungan mengganti acara pesta malam hari dengan acara kebaktian dan makan malam.
Orang Minahasa di kota-kota besar seperti kota Manado, mempunyai kebiasaan yang sama dengan orang Minahasa di luar Minahasa yang disebut Kawanua. Pola hidup masyarakat di kota-kota besar ikut membentuk pelaksanaan upacara adat perkawinan Minahasa, menyatukan seluruh proses upacara adat perkawinan yang dilaksanakan hanya dalam satu hari (Toki Pintu, Buka/Putus Suara, Antar harta, Prosesi Upacara Adat di Pelaminan).
Contoh proses upacara adat perkawinan yang dilaksanakan dalam satu hari :
Pukul 09.00 pagi, upacara Toki Pintu. Pengantin pria kerumah pengantin wanita sambil membawa antaran (mas kawin), berupa makanan masak, buah-buahan dan beberapa helai kain sebagai simbolisasi. Wali pihak pria memimpin rombongan pengantin pria, mengetuk pintu tiga kali.
Pertama : Tiga ketuk dan pintu akan dibuka dari dalam oleh wali pihak wanita. Lalu dilakukan dialog dalam bahasa daerah Minahasa. Kemudian pengantin pria mengetok pintu kamar wanita. Setelah pengantin wanita keluar dari kamarnya, diadakan jamuan makanan kecil dan bersiap untuk pergi ke Gereja.
Pukul 11.00-14.00 : Melaksanakan perkawinan di Gereja yang sekaligus dinikahkan oleh negara, (apabila petugas catatan sipil dapat datang ke kantor Gereja). Untuk itu, para saksi kedua pihak lengkap dengan tanda pengenal penduduk (KTP), ikut hadir di Gereja.
Pukul 19.00 : Acara resepsi kini jarang dilakukan di rumah kedua pengantin, namun menggunakan gedung / hotel.
Apabila pihak keluarga pengantin ingin melaksanakan prosesi upacara adat perkawinan, ada sanggar-sanggar kesenian Minahasa yang dapat melaksanakannya. Dan prosesi upacara adat dapat dilaksanakan dalam berbagai sub-etnis Minahasa, hal ini tergantung dari keinginan atau asal keluarga pengantin. Misalnya dalam versi Tonsea, Tombulu, Tontemboan ataupun sub-etnis Minahasa lainnya.
Prosesi upacara adat berlangsung tidak lebih dari sekitar 15 menit, dilanjutkan dengan kata sambutan, melempar bunga tangan, potong kue pengantin , acara salaman, makan malam dan sebagai acara terakhir (penutup) ialah dansa bebas yang dimulai dengan Polineis.
Prosesi Upacara Perkawinan di Pelaminan
Penelitian prosesi upacara perkawinan adat dilakukan oleh Yayasan Kebudayaan Minahasa Jakarta pimpinan Ny. M. Tengker-Rombot di tahun 1986 di Minahasa. Wilayah yang diteliti adalah Tonsea, Tombulu, Tondano dan Tontemboan oleh Alfred Sundah, Jessy Wenas, Bert Supit, dan Dof Runturambi. Ternyata keempat wilayah sub-etnis tersebut mengenal upacara Pinang, upacara Tawa’ang dan minum dari mangkuk bambu (kower). Sedangkan upacara membelah kayu bakar hanya dikenal oleh sub-etnis Tombulu dan Tontemboan. Tondano mengenal upacara membelah setengah tiang jengkal kayu Lawang dan Tonsea-Maumbi mengenal upacara membelah Kelapa.
Setelah kedua pengantin duduk di pelaminan, maka upacara adat dimulai dengan memanjatkan doa oleh Walian disebut Sumempung (Tombulu) atau Sumambo (Tontemboan). Kemudian dilakukan upacara "Pinang Tatenge’en". Kemudian dilakukan upacara Tawa’ang dimana kedua mempelai memegang setangkai pohon Tawa’ang megucapkan ikrar dan janji. Acara berikutnya adalah membelah kayu bakar, simbol sandang pangan. Tontemboan membelah tiga potong kayu bakar, Tombulu membelah dua. Selanjutnya kedua pengantin makan sedikit nasi dan ikan, kemudian minum dan tempat minum terbuat dari ruas bambu muda yang masih hijau. Sesudah itu, meja upacara adat yang tersedia didepan pengantin diangkat dari pentas pelaminan. Seluruh rombongan adat mohon diri meniggalkan pentas upacara. Nyanyian-nyanyian oleh rombongan adat dinamakan Tambahan (Tonsea), Zumant (Tombulu) yakni lagu dalam bahasa daerah.
Bahasa upacara adat perkawinan yang digunakan, berbentuk sastra bahasa sub-etnis Tombulu, Tontemboan yang termasuk bahasa halus yang penuh perumpamaan nasehat. Prosesi perkawinan adat versi Tombulu menggunakan penari Kabasaran sebagai anak buah Walian (pemimpin Upacara adat perkawinan). Hal ini disebabkan karena penari Kabasaran di wilayah sub-etinis lainnya di Minahasa, belum berkembang seperti halnya di wilayah Tombulu. Pemimpin prosesi upacara adat perkawinan bebas melakukan improvisasi bahasa upacara adat. Tapi simbolisasi benda upacara, seperti : Sirih-pinang, Pohon Tawa’ang dan tempat minum dari ruas bambu tetap sama maknanya.
SUMBER :
Ø  Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya, 1978, Adat dan upacara perkawinan daerah Sulawesi Utara, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Ø  Direktorat Jenderal Kebudayaan,,1999. Pandangan generasi muda terhadap upacara perkawinan adat di kota Manado, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Nama :
Alisar Akbar                           1b115157      
Prio Himawan                         1b115162
Ramadhanu Tri Yuwana         1b115194
Roby Suhendra                       1b115148

           


Sabtu, 09 April 2016

TUGAS INDIVIDU IBD 2

Harapan Untuk Masa sekarang dan Masa Depan
 
      Harapan untuk masa sekarang adalah menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya, menjadi pribadi yang lebih rajin untuk melakukan kewajiban" sebagai seorang anak dan sebagai mahluh tuhan,menjadi anak yang lebih berbakti kepada orangtua dan sekitar lingkungan.
Harapan Untuk masa depan adalah bisa jauh lebih baik lagi dari sebelumnya"nya.menjadi anak yang bisa membanggakan orangtuanya dan menjadi anak yang lebih terbuka terhadapa orangtua,

Harapan Untuk Anak Indonesia
     
       Semoga anak indonesia kedepanya tidak terpengaruh sama pergaulan jaman sekarang yang melewati batas, yang kekinian padahal norak, yang dibilang keren padahal kampungan, yang di bilang hebat padahal payah. mungkin anak jaman sekarang berfikir apa yang dia lakukan itu bener tetapi itu udah berlebihan dan keluar dari norma. jangan ngikutin trend masa sekarang karna ga akan habisnya . kecemburuan sosial hanya bikin kalian terjerumus ke hal yang ga berguna yang malah bikin kalian ngrugiin diri kalian. jadi lah dirikalian sendiri yang bikin klian di pandang dan di bilang hebat bukan ikut-ikutan tren sekarang yg udah lewat batas. cari lah teman yang menuntun ke arah positif bukan negatif.

Sabtu, 05 Maret 2016

Tugas Ilmu Budaya Dasar (Analisis Hubungan antara 2 budaya suku Sunda dan Suku Minang)

1. Pendahuluan
ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Adapun Manusia  adalah  makhluk Allah  yang di anugrahi akal, fikiran, dan  fisik untuk menunjang kehidupannya sebagai seorang  insan yang di tunjuk oleh Allah untuk menjadi khalifah di bumi yang  Allah Yang Maha Kuasa ciptakan. Oleh karena manusia adalah khalifah di bumi ini sepatutnya seorang manusia haruslah mempunyai prilaku yang sesuai dengan yang Tuhan  inginkan untuk dipercayakan menjaga keutuhan bumi yang Allah ciptakan dengan segala makhluk hidup didalamnya untuk manusia jaga kelestariannya.Manusia yang menjadi seorang terpilih dan tinggi derajatnya di mata Tuhan, manusia haruslah mempunyai kepercayaan, ilmu, dan menjalankan segala apa yang di perintahkan Allah dan menjauhi yang di larang oleh Allah SWT. Sebagai makhluk yang mempunyai akal dan fikiran serta fisik manusia haruslah memanfaatkan anugrah yang di berikan oleh Allah itu dengan sebaik – baiknya dan jangan menyalah gunakannya sebagai suatu yang Allah benci.  Manusia haruslah  mempunyai budaya yang baik untuk menjadikannya seorang manusia yang memiliki derajat tinggi di mata Allah SWT.  Maka manusia harus menjadikan budaya yang baik sebagai bagian dari dirinya tanpa mengabaikan apa yang menjadi kewajiban sebagai makhluk yang berketuhanan.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince)
    Ilmu - ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100% benar dan 100% salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
  2. Ilmu-ilmu Sosial ( social scince )
    Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dan sebagainya.
  3. Pengetahuan Budaya ( the humanities )
    Pengetahuan Budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
    Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dan lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
    Ilmu Budaya Dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Adapun Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan.
Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lain. Melalui kesempurnaannya itu manusia bisa berpikir, bertindak, berusaha, dan bisa menentukan mana yang benar dan baik. Di sisi lain, manusia meyakini bahwa dia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu Tuhan Sang Pencipta Alam Semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia jika manusia mempercayai adanya Sang Maha Pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan di muka bumi.
Dalam kehidupannya, manusia tidak bisa meninggalkan unsur Ketuhanan. Manusia selalu ingin mencari sesuatu yang sempurna. Dan sesuatu yang sempurna tersebut adalah Tuhan. Hal itu merupakan fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan untuk beribadah kepada Tuhannya.
Oleh karena fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut diperoleh melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui sebuah pendidikan yang tepat, manusia akan menjadi makhluk yang dapat mengerti bagaimana seharusnya yang dilakukan sebagai seorang makhluk Tuhan. Manusia dapat mengembangkan pola pikirnya untuk dapat mempelajari tanda-tanda kebesaran Tuhan baik yang tersirat ataupu dengan jelas tersurat dalam lingkungan sehari-hari.
Maka dari keseluruhan perkembangan itu menjadi lengkap dan utuh dalam setiap sisinya, baik dari sisi individu, sosial, susila, maupun religius. Keutuhan dari setiap sisi tersebut dapat menjadikan manusia menjadi makhluk yang lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menunjuk kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1. Manusia dan cinta kasih
2. Manusia dan Keindahan
3. Manusia dan Penderitaan
4. Manusia dan Keadilan
5. Manusia dan Pandangan hidup
6. Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7. Manusia dan kegelisahan
8. Manusia dan harapan

2. Teori
2.1  Suku Sunda 
Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa, Indonesia, dengan istilah Tatar Pasundan yang mencakup wilayah administrasi provinsi Jawa Barat, Banten, Jakarta, Lampung dan wilayah barat Jawa Tengah (Banyumasan). Suku Sunda merupakan etnis kedua terbesar di Indonesia. Sekurang-kurangnya 15,2% penduduk Indonesia merupakan orang Sunda. Jika Suku Banten dikategorikan sebagai sub suku Sunda maka 17,8% penduduk Indonesia merupakan orang Sunda.
Jati diri yang mempersatukan orang Sunda adalah bahasanya dan budayanya. Orang Sunda dikenal memiliki sifat optimistis, ramah, sopan, dan riang. Orang Portugis mencatat dalam Suma Oriental bahwa orang sunda bersifat jujur dan pemberani. Orang sunda juga adalah yang pertama kali melakukan hubungan diplomatik secara sejajar dengan bangsa lain. Sang Hyang Surawisesa atau Raja Samian adalah raja pertama di Nusantara yang melakukan hubungan diplomatik dengan Bangsa lain pada abad ke-15 dengan orang Portugis di Malaka. Hasil dari diplomasinya dituangkan dalam Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal. Beberapa tokoh Sunda juga menjabat Menteri dan pernah menjadi wakil Presiden pada kabinet RI.
Disamping prestasi dalam bidang politik (khususnya pada awal masa kemerdekaan Indonesia) dan ekonomi, prestasi yang cukup membanggakan adalah pada bidang budaya yaitu banyaknya penyanyi, musisi, aktor dan aktris dari etnis Sunda, yang memiliki prestasi di tingkat nasional, maupun internasional.
Menurut Rouffaer (1905: 16) menyatakan bahwa kata Sunda berasal dari akar kata sund atau kata suddha dalam bahasa Sansekerta yang mempunyai pengertian bersinar, terang, berkilau, putih. Dalam bahasa Jawa Kuno (Kawi) dan bahasa Bali pun terdapat kata Sunda, dengan pengertian: bersih, suci, murni, tak tercela/bernoda, air, tumpukan, pangkat, waspada. Orang Sunda meyakini bahwa memiliki etos atau karakter Kasundaan, sebagai jalan menuju keutamaan hidup. Karakter Sunda yang dimaksud adalah cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), singer (mawas diri), dan pinter (cerdas). Karakter ini telah dijalankan oleh masyarakat yang bermukim di Jawa bagian barat sejak zaman kerajaan Kerajaan Salakanagara, Kerajaan Tarumanagara,Kerajaan Sunda-Galuh, Kerajaan Pajajaran hingga sekarang.
Nama Sunda mulai digunakan oleh raja Purnawarman pada tahun 397 untuk menyebut ibukota Kerajaan Tarumanagara yang didirikannya. Untuk mengembalikan pamor Tarumanagara yang semakin menurun, pada tahun 670, Tarusbawa, penguasa Tarumanagara yang ke-13, mengganti nama Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda. Kemudian peristiwa ini dijadikan alasan oleh Kerajaan Galuh untuk memisahkan negaranya dari kekuasaan Tarusbawa. Dalam posisi lemah dan ingin menghindarkan perang saudara, Tarusbawa menerima tuntutan raja Galuh. Akhirnya kawasan Tarumanagara dipecah menjadi dua kerajaan, yaituKerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh dengan Sungai Citarum sebagai batasnya.
2.2   Suku Padang / Minang
Minangkabau atau disingkat Minang merujuk pada entitas kultural dan geografis yang ditandai dengan penggunaan bahasa,adat yang menganut sistem kekerabatan matrilineal, dan identitas agama Islam. Secara geografis, Minangkabau meliputi daratan Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan Negeri Sembilan di Malaysia. Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, merujuk pada nama ibu kota provinsi Sumatera Barat Kota Padang. Namun, mereka biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan urang awak, bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri.
Menurut A.A. Navis, Minangkabau lebih kepada kultur etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki serta menganut sistem adat yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Thomas Stamford Raffles, setelah melakukan ekspedisi ke pedalaman Minangkabau tempat kedudukan Kerajaan Pagaruyung, menyatakan bahwa Minangkabau adalah sumber kekuatan dan asal bangsa Melayu, yang kelak penduduknya tersebar luas di Kepulauan Timur.
Nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu dikaitkan dengan suatu legenda yang dikenal di dalam tambo. Dari tambo tersebut, konon pada suatu masa ada satu kerajaan asing (biasa ditafsirkan sebagai Majapahit) yang datang dari laut akan melakukan penaklukan. Untuk mencegah pertempuran, masyarakat setempat mengusulkan untuk mengadu kerbau. Pasukan asing tersebut menyetujui dan menyediakan seekor kerbau yang besar dan agresif, sedangkan masyarakat setempat menyediakan seekor anak kerbau yang lapar. Dalam pertempuran, anak kerbau yang lapar itu menyangka kerbau besar tersebut adalah induknya. Maka anak kerbau itu langsung berlari mencari susu dan menanduk hingga mencabik-cabik perut kerbau besar tersebut. Kemenangan itu menginspirasikan masyarakat setempat memakai nama Minangkabau, yang berasal dari ucapan "Manang kabau" (artinya menang kerbau). Kisah tambo ini juga dijumpai dalam Hikayat Raja-raja Pasai dan juga menyebutkan bahwa kemenangan itu menjadikan negeri yang sebelumnya bernama Periaman (Pariaman) menggunakan nama tersebut.  Selanjutnya penggunaan nama Minangkabau juga digunakan untuk menyebut sebuah nagari, yaitu Nagari Minangkabau, yang terletak di Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dalam catatan sejarah kerajaan Majapahit, Nagarakretagama bertanggal 1365, juga telah menyebutkan nama Minangkabau sebagai salah satu dari negeri Melayu yang ditaklukannya. Begitu juga dalam Tawarikh Ming tahun 1405, terdapat nama kerajaan Mi-nang-ge-bu dari enam kerajaan yang mengirimkan utusan menghadap kepada Kaisar Yongle di Nanjing. Di sisi lain, nama "Minang" (kerajaan Minanga) itu sendiri juga telah disebutkan dalam Prasasti Kedukan Bukit tahun 682 dan berbahasa Sanskerta. Dalam prasasti itu dinyatakan bahwa pendiri kerajaan Sriwijaya yang bernama Dapunta Hyang bertolak dari "Minānga" .... Beberapa ahli yang merujuk dari sumber prasasti itu menduga, kata baris ke-4 (...minānga) dan ke-5 (tāmvan....) sebenarnya tergabung, sehingga menjadi mināngatāmvan dan diterjemahkan dengan makna sungai kembar. Sungai kembar yang dimaksud diduga menunjuk kepada pertemuan (temu) dua sumber aliran Sungai Kampar, yaitu Sungai Kampar Kiri dan Sungai Kampar Kanan. Namun pendapat ini dibantah oleh Casparis, yang membuktikan bahwa "tāmvan" tidak ada hubungannya dengan "temu", karena katatemu dan muara juga dijumpai pada prasasti-prasasti peninggalan zaman Sriwijaya yang lainnya. Oleh karena itu kata Minanga berdiri sendiri dan identik dengan penyebutan Minang itu sendiri.

3. Analisis Suku Sunda Dan Suku Minang
3.1 Sistem Kekerabatan Suku sunda Dan suku Minang
            3.1.1 Sistem Kekerabatan Suku Sunda
            1. Adat yang diteruskan secara turun-temurun.
2. Agama Islam yang sudah lama dianut oleh sebagian besar orang Sunda.
Akibatnya, sangat sulit untuk memisahkan mana adat dan mana agama. Sebab kedua unsur itu terjalin erat menjadi kebudayaan orang Sunda. Dalam perkawinan misalnya, dilakukan secara adat dan secara agama Islam. Sistem pemilihan jodoh tidak terikat satu sama sistem tertentu, tetapi yang pasti perkawinan di dalam keluarga batih dilarang.
Dalam memilih menantu, mereka mempunyai prinsip “Lampu nyiarjodo kakupuna“, artinya : kalau mencari jodoh harus kepada orang yang sesuai dalam segalanya : rupa, kekayaan dan keturunan. Oleh karena itu kedua belah pihak akan mengadakan penyelidikan-penyelidikan secara teliti terhadap calon menantu masing-masing. Pembicaraan kedua orang tua (calon besan) disebut neundeun omong.3 hari sebelum pernikahan, calon mempelai laki-laki harus sudah diserahkan kepada pihak si gadis lewat upacara seserahan.
Dalam perkawinan adat Sunda ada upacara nyawer dan buka pintu yang sangat menarik. Semua orang gembira, dan mengikuti dengan penuh perhatian terhadap dialog yang dilakukan dengan bahasa puisi dan lagu.
Bentuk keluarga yang terpenting di tanah Sunda ialah keluarga batih (nuclear family) yang terdiri dari : suami, isteri dan anak-anak. Keluarga batih merupakan tempat yang paling aman bagi anggotanya di tengah-tengah hubungan kerabatnya yang lebih besar dan di tengah-tengah masyarakat. Kehidupan keluarga batih di desa-desa masih relatif kompak. Pekerjaan di sawah sering dikerjakan secara gotong-royong.
Di luar keluarga batih, masih ada kerabat lain seperti : ipar, kemenakan, saudara sepupu, paman, bibi dan sebagainya. Kelompok ini disebut golongan atau Kindred. Mereka sering diundang pada waktu punya hajad.
Di samping itu, ada pula kelompok yang disebut ambilenial, karena mencakup kerabat sekitar keluarga batih seorang Ego tetapi diorientasikan ke arah nenek moyang yang jauh ke masa lampau. Kelompok ini disebut bondoroyot.
Dilihat dari prinsip garis keturunan, sistem kekerabatan di Pasundan adalah bersifat bilateral (garis ayah dan ibu). Sistem istilah kekerabatannya menunjukkan ciri-ciri bilateral dan generasional.
            3.1.2 Sistem Kekerabatan Suku Minang
Masyarakat Minangkabau menganut garis keturunan matrilineal (garis keturunan ibu). Keturunan keluarga dalam masyarakat Minangkabau terdiri atau tiga macam kesatuan kekerabatan yaitu : paruik, kampuang dan suku. Kepentingan suatu keluarga diurus oleh laki-laki dewasa dari keluarga tersebut yang bertindak sebagai niniek mamak. Jodoh harus dipilih dari luar suku (eksogami).
Dalam prosesi perkawinan adat Minangkabau, biasa disebut baralek, mempunyai beberapa tahapan yang umum dilakukan. Dimulai dengan maminang (meminang), manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria), sampai basandiang (bersanding di pelaminan). Setelah maminang dan muncul kesepakatan manantuan hari (menentukan hari pernikahan), maka kemudian dilanjutkan dengan pernikahan secara Islam yang biasa dilakukan di Mesjid, sebelum kedua pengantin bersanding di pelaminan. Pada nagari tertentu setelah ijab kabul di depan penghulu atau tuan kadi, mempelai pria akan diberikan gelar baru sebagai panggilan penganti nama kecilnya. Kemudian masyarakat sekitar akan memanggilnya dengan gelar baru tersebut. Gelar panggilan tersebut biasanya bermulai dari sutan, bagindo atau sidi di kawasan pesisir pantai. Sedangkan di kawasan luhak limo puluah, pemberian gelar ini tidak berlaku. Dalam adat diharapkan adanya perkawinan dengan anak perempuan mamaknya. Perkawinan tidak mengenal mas kawin, tetapi mengenal uang jemputan yaitu pemberian sejumlah uang dan barang kepada keluarga mempelai laki-laki. Sesudah upacara perkawinan mempelai tinggal di rumah istrinya (matrilokal).
3.2 Sifat Suku Sunda dan Suku Minang
            3.2.1 Sifat Suku Sunda
            Orang Sunda terkenal dengan sifatnya yang ramah dan periang. Para wanita Sunda biasanya memiliki paras yang cantik dengan nada bicara yang membuat orang jatuh hati. Sedangkan para pria Sunda merupakan orang yang suka mengeluarkan humor yang dapat membuat suasana lebih cair.
Jika Anda sedang menjalin kasih dengan orang Sunda, belajarlah untuk lebih asyik, pandai basa-basi, senang mengobrol, ramah, dan suka bercanda. Hal tersebut juga berlaku ketika Anda ingin dekat dengan keluarganya.
3.2.1 Sifat Suku Minang
Banyak yang mengatakan bahwa kebanyakan orang Minang itu pelit. Nyatanya tidak demikian. Orang Minang adalah mereka yang pandai mengelola keuangan dan tidak boros. Selain itu, orang Minang terkenal gigih dan pantang menyerah. Terbukti dari banyaknya pemuda Minang yang memutuskan untuk merantau agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Jika Anda lelaki yang sedang mendekati wanita Minang, buktikan pada keluarganya bahwa Anda adalah lelaki relijius yang tidak pantang menyerah untuk mendapatkan hati anak wanitanya. Namun jika Anda wanita yang sedang mendekati pria Minang, pastikan Anda bukanlah wanita yang boros.
3.3 Pola Asuh Suku Sunda dan Suku Minang
Pola asuh keluarga berpengaruh untuk membentuk anak nantinya, hal ini juga yang membedakan anak dari turunan minang dan anak dari turunan sunda. Anak dari turunan sunda cenderung tidak percaya diri, karena dia sedari kecil bahkan ketika ia dewasa pun masih bergantung pada orang tua. Berbeda dengan anak dari turunan minangkabau yang cenderung berani, karena ia di didik untuk mandiri dengan tradisi merantaunya.
Ada beberapa alasan dibalik tradisi merantau. Lingkungan minangkabau yang kurang dengan sumber daya alamnya menjadi salah satu alasan masyarakat minangkabau untuk pergi merantau, berbeda dengan lingkungan tatar sunda yang sumber daya alamnya melimpah, maka masyarakat sunda sedikit yang pergi merantau ke daerah-daerah lain
                                                                           
                                                      DAFTAR PUSTAKA
Widoyo Nugroho,1996. Ilmu Budaya Dasar; Gunadarma, Jakarta.
Muhamad Kadir SH,1990. Ilmu Budaya Dasar; Fajar Agung, Jakarta,
Ensiklopedia Sunda. 2000. Jakarta: Pustaka Jaya.
Suryani NS, Elis . Ragam Pesona Budaya Sunda. Ghalia Indonesia.
Rosidi, Ayip. Revitalisasi dan Aplikasi Nilai-nilai Budaya Sunda dalam Pembangunan Daerah.
De Jong, P.E de Josselin 1960. Minangkabau and Negeri Sembilan: Socio-Political Structure in Indonesia. Jakarta: Bhartara.
Batuah, A. Dt.; Madjoindo, A. Dt. 1959. Tambo Minangkabau dan Adatnya. Jakarta: Balai Pustaka.
Navis, A.A. 1984. Alam Terkembang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan Minangkabau. Jakarta: Grafiti Pers.
Kato, Tsuyoshi. 2006. Adat Minangkabau dan Merantau dalam Perspektif Sejarah. Balai Pustaka, Jakarta.