Selasa, 19 April 2016

Tugas IBD Kelompok 2

Upacara Adat Istiadat dan Pernikahan Masyarakat Minahasa
Kota Manado adalah ibu kota dari provinsi Sulawesi Utara. Kota Manado seringkali disebut sebagai Menado. Motto Sulawesi Utara adalah Si Tou Timou Tumou Tou, sebuah filsafat hidup masyarakat Minahasa yang dipopulerkan oleh Sam Ratulangi, yang berarti: "Manusia hidup untuk memanusiakan orang lain" atau "Orang hidup untuk menghidupkan orang lain". Dalam ungkapan Bahasa Manado, sering kali dikatakan: "Baku beking pande" yang secara harafiah berarti "Saling menambah pintar dengan orang lain". Kota Manado berada di tepi pantai Laut Sulawesi persisnya di Teluk Manado. Taman Nasional Bunaken terletak tidak jauh dari pantai Kota Manado.
Pulau Sulawesi atau yang pada zaman dahulu terkenal juga dengan sebutan Celebes ini, selain memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah baik berupa panorama yang menyejukkan pandangan, aneka marga satwa yang lengkap, bahkan beberapa diantaranya merupakan binatang langka dan endemic yang hanya hidup di Pulau ini seperti burung Maleo, Cuscus, Babirusa, Anoa dan Tangkasii (Tarsius Spectrum), dan aneka fauna yang demikian lengkap baik itu aneka bunga, sayur mayur dan juga berbagai variasi buah-buahan.

Tanah yang subur nan eksotis ini saja sudah cukup membuat kagum setiap siapa pun yang berkunjung ke tempat ini, terlebih lagi budaya dan kearifan lokal warisan nenek moyang penduduk setempat masih senantiasa lestari hingga detik ini dengan berbagai ritual upacara yang senantiasa mereka pegang dan jalankan mengiringi siklus hidup dan babak-babak terpenting dari keseharian mereka. Maka dari itu, sudah tak disangsikan lagi dengan kombinasi variasi yang luar biasa dalam bidang panorama dan cara kehidupan orang tertempat yang memiliki tradisi yang unik akan memikat pengunjung dari luar.

Nah, pada kesempatan kali ini, Budaya Nusantara akan mengulas secara singkat apa-apa saja budaya dan kearifan lokal masyarakat Minahasa yang sampai saat ini masih tetap lestari di tengah-tengah kehidupan mereka, terutama pada dan untuk upacara-upacara adatnya.

Upacara Adat Masyarakat Minahasa:
1. Monondeaga
Upacara adat ini merupakan sebuah upacara adat yang biasa dilakukan oleh suku Minahasa terutama yang berdiam di daerah Bolaang Mongondow. Pelaksanaan upacara adat ini sendiri adalah untuk memperingati atau mengukuhkan seorang anak perempuan ketika memasuki masa pubertas yang ditandai dengan datangnya haid pertama. Secara garis besar, upacara adat ini dilakukan sebagai bentuk syukur dan sekaligus semacam uwar-uwar bahwa anak gadis dari orang yang melaksanakan upacara adat ini telah menginjak masa pubertas. Untuk itu, agar kecantikan dan kedewasaan sang anak gadis lebih mencorong, maka dalam upacara adat ini sang gadis kecil pun daun telinganya ditindik dan dipasangi anting-anting layaknya gadis yang mulai bersolek, kemudian gigi diratakan (dikedawung) sebagai pelengkap kecantikan dan tanda bahwa yang bersangkutan sudah dewasa.

2. Mupuk Im Bene
Sebenarnya upacara Mupuk Im Bene itu hakikatnya mirip dengan upacara syukuran selepas melaksanakan panen raya, seperti halnya yang lazim kita saksikan di pulau Jawa ketika menggelar acara mapag sri dan atau munjungan. Dan memang, esensi dari ritual ini sendiri adalah untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Tuhan atas segala rizki yang mereka dapat, atau yang dalam bahasa setempat disebut dengan Pallen Pactio. Prosesi dari upacara adat ini adalah secara ringkas dapat digambarkan sebagai berikut: Masyarakat yang hendak melaksanakan upacara Mupuk Im Bene ini membawa sekarung padi bersama beberapa hasil bumi lainnya ke suatu tempat dimana upacara ini akan dilakanakan (biasanya di lapangan atau gereja) untuk didoakan. Kemudian selepas acara mendoakan hasil bumi ini selesai maka dilanjutkan dengan makan-makan bersama aneka jenis makanan yang sebelumnya telah disiapkan oleh ibu-ibu tiap rumah.

3. Metipu
Metipu merupakan sebuah upacara adat dari daerah Sangihe Talaud berupa penyembahan kepada Sang Pencipta alam semesta yang disebut Benggona Langi Duatan Saluran. Prosesi dari upacara adat ini adalah dengan membakar daun-daun dan akar-akar yang mewangi dan menimbulkan asap membumbung ke hadirat-Nya, sebagai bentuk permuliaan penduduk setempat terhadap pencipta-Nya.

4. Watu Pinawetengan
Kalimat atau istilah Musyawarah untuk mencapai kata mufakat dan bersatu kita teguh bercerai kita runtuh ternyata bukan hanya monopoli beberapa kaum saja, dan tentu saja itu bukanlah isapan jempol yang tanpa makna. Suku minahasa pun memiliki satu upacara adat yang memang dilaksanakan untuk meneguhkan persatuan dan kesatuan anatar penduduknya. Upacara adat itu dalam suku Minahasa disebut dengan upacara Watu Pinawetengan. Konon berdasarkan cerita rakyat yang dipegang secara turun temurun, pada zaman dahulu terdapatlah sebuah batu besar yang disebut tumotowa yakni batu yang menjadi altar ritual sekaligus menandai berdirinya permukiman suatu komunitas. Dan konon lagi kegunaan dari batu tersebut merupakan batu tempat duduk para leluhur melakukan perundingan atau orang setempat menyebutnya Watu Rerumeran ne Empung. Dan memang, ketika Johann Gerard Friederich Riedel pada tahun 1888 melakukan penggalian di bukit Tonderukan, ternyata penggalian berhasil menemukan batu besar yang membujur dari timur ke barat. Batu tersebut merupakan tempat bagi para pemimpin upacara adat memberikan keputusan (dalam bentuk garis dan gambar yang dipahat pada batu) dalam hal membagi pokok pembicaraan, siapa yang harus bicara, serta cara beribadat.

Sementara inti dari upacara yang diselenggarakan di depan batu besar itu adalah wata’ esa ene yakni pernyataan tekad persatuan. Semua perwakilan kelompok etnis yang ada di Tanah Toar Lumimut mengantarkan bagian peta tanah Minahasa tempat tinggalnya dan meletakkan di bagian tengah panggung perhelatan. Diiringi musik instrumentalia kolintang, penegasan tekad itu disampaikan satu persatu perwakilan menggunakan pelbagai bahasa di Minahasa. Setelah tekad disampaikan mereka menghentakkan kaki ke tanah tiga kali. Pada penghujung acara para pelaku upacara bergandengan tangan membentuk lingkaran sembari menyanyikan Reranian: Royorz endo.



Proses Pernikahan
Proses Pernikahan adat yang selama ini dilakukan di tanah Minahasa telah mengalami penyesuaian seiring dengan perkembangan jaman. Misalnya ketika proses perawatan calon pengantin serta acara "Posanan" (Pingitan) tidak lagi dilakukan sebulan sebelum perkawinan, tapi sehari sebelum perkawinan pada saat "Malam Gagaren" atau malam muda-mudi. Acara mandi di pancuran air saat ini jelas tidak dapat dilaksanakan lagi, karena tidak ada lagi pancuran air di kota-kota besar. Yang dapat dilakukan saat ini adalah mandi adat "Lumelek" (menginjak batu) dan "Bacoho" karena dilakukan di kamar mandi di rumah calon pengantin. Dalam pelaksanaan upacara adat perkawinan sekarang ini, semua acara / upacara perkawinan dipadatkan dan dilaksanakan dalam satu hari saja. Pagi hari memandikan pengantin, merias wajah, memakai busana pengantin, memakai mahkota dan topi pengantin untuk upacara "maso minta" (toki pintu). Siang hari kedua pengantin pergi ke catatan sipil atau Departemen Agama dan melaksanakan pengesahan/pemberkatan nikah (di Gereja), yang kemudian dilanjutkan dengan resepsi pernikahan. Pada acara in biasanya dilakukan upacara perkawinan ada, diikuti dengan acara melempar bunga tangan dan acara bebas tari-tarian dengan iringan musik tradisional, seperti tarian Maengket, Katrili, Polineis, diriringi Musik Bambu dan Musik Kolintang.
Adat pernikahan minahasa memiliki perbedaan dengan adat pernikahan lainnya karena memiliki tata cara yang unik. Namun, sayangnya seiring dengan perkembangan jaman dan karena keadaan yang terjadi, maka kini sebagian tradisi tersebut telah ditinggalkan atau hanya dilakukan sebagai simbolisasi saja. Beberapa tradisi dari adat pernikahan tersebut antara lain adalah:
  1. Posanan. Prosesi yang satu ini biasa kita sebut dengan pingitan. Jika sebelumnya posanan ini dilakukan sejak sebulan sebelum hari pernikahan tiba maka saat ini tradisi posanan hanya dilakukan sehari sebelum pernikahan dilangsungkan.
  2. Malam gagaren atau biasa disebut masyarakat setempat sebagai malam muda-mudi. Tradisi ini merupakan tradisi mandi di bawah pancuran yang saat ini tak banyak dijumpai dilakukan oleh masyarakat. Karena permasalahan utamanya adalah saat ini tidak adanya pancuran yang dapat digunakan.
  3. Lumelek. Ini merupakan tradisi mandi menginjak batu yang dilakukan dalam pernikahan adat di minahasa. Mandi lumelek dilakukan dengan mencampur Sembilan jenis bebungaan yang berwarna putih yang memiliki bau yang harum.
  4. Mandi Bacoho. Mandi bacoho merupakan mandi adat yang saat ini dapat dilakukan dengan dua cara yakni secara tradisi lengkap maupun hanya secara simbolisasi saja.
5.      Tradisi : Bahan-bahan ramuan yang digunakan adalah parutan kulit lemong nipis atau lemong bacoho (citrus limonellus), fungsinya sebagai pewangi; air lemong popontolen (citrus lemetta), fungsinya sebagai pembersih lemak kulit kepala; daun pondang (pandan) yagn ditumbuk halus, fungsinya sebagai pewangi, bunga manduru (melati hutan) atau bunga rosi (mawar) atau bunga melati yang dihancurkan dengan tangan, dan berfungsi sebagai pewangi; minyak buah kemiri untuk melemaskan rambut dicampur sedikit perasan air buah kelapa yang diparut halus. Seluruh bahan ramuan harus berjumlah sembilan jenis tanaman, untuk membasuh rambut. Sesudah itu dicuci lagi dengan air bersih lalu rambut dikeringkan.
6.      Simbolisasi : Semua bahan-bahan ramuan tersebut dimasukkan ke dalam sehelai kain berbentuk kantong, lalu dicelup ke dalam air hangat, lalu kantong tersebut diremas dan airnya ditampung dengan tangan, kemudian digosokkan kerambut calon pengantin sekadar simbolisasi.
7.      Lumele’ (Mandi Adat): Pengantin disiram dengan air yang telah diberi bunga-bungaan warna putih, berjumlah sembilan jenis bunga yang berbau wangi, dengan mamakai gayung sebanyak sembilan kali di siram dari batas leher ke bawah. Secara simbolis dapat dilakukan sekedar membasuh muka oleh pengantin itu sendiri, kemudian mengeringkannya dengan handuk yang bersih dan belum pernah digunakan sebelumnya.
Upacara Perkawinan
Upacara perkawinan adat Minahasa dapat dilakukan di salah satu rumah pengantin pria ataupun wanita. Di Langowan-Tontemboan, upacara dilakukan dirumah pihak pengantin pria, sedangkan di Tomohon-Tombulu di rumah pihak pengantin wanita.
Hal ini mempengaruhi prosesi perjalanan pengantin. Misalnya pengantin pria ke rumah pengantin wanita lalu ke Gereja dan kemudian ke tempat acara resepsi. Karena resepsi/pesta perkawinan dapat ditanggung baik oleh pihak keluarga pria maupun keluarga wanita, maka pihak yang menanggung biasanya yang akan memegang komando pelaksanaan pesta perkawinan. Ada perkawinan yang dilaksanakan secaraMapalus dimana kedua pengantin dibantu oleh mapalus warga desa, seperti di desa Tombuluan. Orang Minahasa penganut agama Kristen tertentu yang mempunyai kecenderungan mengganti acara pesta malam hari dengan acara kebaktian dan makan malam.
Orang Minahasa di kota-kota besar seperti kota Manado, mempunyai kebiasaan yang sama dengan orang Minahasa di luar Minahasa yang disebut Kawanua. Pola hidup masyarakat di kota-kota besar ikut membentuk pelaksanaan upacara adat perkawinan Minahasa, menyatukan seluruh proses upacara adat perkawinan yang dilaksanakan hanya dalam satu hari (Toki Pintu, Buka/Putus Suara, Antar harta, Prosesi Upacara Adat di Pelaminan).
Contoh proses upacara adat perkawinan yang dilaksanakan dalam satu hari :
Pukul 09.00 pagi, upacara Toki Pintu. Pengantin pria kerumah pengantin wanita sambil membawa antaran (mas kawin), berupa makanan masak, buah-buahan dan beberapa helai kain sebagai simbolisasi. Wali pihak pria memimpin rombongan pengantin pria, mengetuk pintu tiga kali.
Pertama : Tiga ketuk dan pintu akan dibuka dari dalam oleh wali pihak wanita. Lalu dilakukan dialog dalam bahasa daerah Minahasa. Kemudian pengantin pria mengetok pintu kamar wanita. Setelah pengantin wanita keluar dari kamarnya, diadakan jamuan makanan kecil dan bersiap untuk pergi ke Gereja.
Pukul 11.00-14.00 : Melaksanakan perkawinan di Gereja yang sekaligus dinikahkan oleh negara, (apabila petugas catatan sipil dapat datang ke kantor Gereja). Untuk itu, para saksi kedua pihak lengkap dengan tanda pengenal penduduk (KTP), ikut hadir di Gereja.
Pukul 19.00 : Acara resepsi kini jarang dilakukan di rumah kedua pengantin, namun menggunakan gedung / hotel.
Apabila pihak keluarga pengantin ingin melaksanakan prosesi upacara adat perkawinan, ada sanggar-sanggar kesenian Minahasa yang dapat melaksanakannya. Dan prosesi upacara adat dapat dilaksanakan dalam berbagai sub-etnis Minahasa, hal ini tergantung dari keinginan atau asal keluarga pengantin. Misalnya dalam versi Tonsea, Tombulu, Tontemboan ataupun sub-etnis Minahasa lainnya.
Prosesi upacara adat berlangsung tidak lebih dari sekitar 15 menit, dilanjutkan dengan kata sambutan, melempar bunga tangan, potong kue pengantin , acara salaman, makan malam dan sebagai acara terakhir (penutup) ialah dansa bebas yang dimulai dengan Polineis.
Prosesi Upacara Perkawinan di Pelaminan
Penelitian prosesi upacara perkawinan adat dilakukan oleh Yayasan Kebudayaan Minahasa Jakarta pimpinan Ny. M. Tengker-Rombot di tahun 1986 di Minahasa. Wilayah yang diteliti adalah Tonsea, Tombulu, Tondano dan Tontemboan oleh Alfred Sundah, Jessy Wenas, Bert Supit, dan Dof Runturambi. Ternyata keempat wilayah sub-etnis tersebut mengenal upacara Pinang, upacara Tawa’ang dan minum dari mangkuk bambu (kower). Sedangkan upacara membelah kayu bakar hanya dikenal oleh sub-etnis Tombulu dan Tontemboan. Tondano mengenal upacara membelah setengah tiang jengkal kayu Lawang dan Tonsea-Maumbi mengenal upacara membelah Kelapa.
Setelah kedua pengantin duduk di pelaminan, maka upacara adat dimulai dengan memanjatkan doa oleh Walian disebut Sumempung (Tombulu) atau Sumambo (Tontemboan). Kemudian dilakukan upacara "Pinang Tatenge’en". Kemudian dilakukan upacara Tawa’ang dimana kedua mempelai memegang setangkai pohon Tawa’ang megucapkan ikrar dan janji. Acara berikutnya adalah membelah kayu bakar, simbol sandang pangan. Tontemboan membelah tiga potong kayu bakar, Tombulu membelah dua. Selanjutnya kedua pengantin makan sedikit nasi dan ikan, kemudian minum dan tempat minum terbuat dari ruas bambu muda yang masih hijau. Sesudah itu, meja upacara adat yang tersedia didepan pengantin diangkat dari pentas pelaminan. Seluruh rombongan adat mohon diri meniggalkan pentas upacara. Nyanyian-nyanyian oleh rombongan adat dinamakan Tambahan (Tonsea), Zumant (Tombulu) yakni lagu dalam bahasa daerah.
Bahasa upacara adat perkawinan yang digunakan, berbentuk sastra bahasa sub-etnis Tombulu, Tontemboan yang termasuk bahasa halus yang penuh perumpamaan nasehat. Prosesi perkawinan adat versi Tombulu menggunakan penari Kabasaran sebagai anak buah Walian (pemimpin Upacara adat perkawinan). Hal ini disebabkan karena penari Kabasaran di wilayah sub-etinis lainnya di Minahasa, belum berkembang seperti halnya di wilayah Tombulu. Pemimpin prosesi upacara adat perkawinan bebas melakukan improvisasi bahasa upacara adat. Tapi simbolisasi benda upacara, seperti : Sirih-pinang, Pohon Tawa’ang dan tempat minum dari ruas bambu tetap sama maknanya.
SUMBER :
Ø  Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya, 1978, Adat dan upacara perkawinan daerah Sulawesi Utara, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
Ø  Direktorat Jenderal Kebudayaan,,1999. Pandangan generasi muda terhadap upacara perkawinan adat di kota Manado, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan

Nama :
Alisar Akbar                           1b115157      
Prio Himawan                         1b115162
Ramadhanu Tri Yuwana         1b115194
Roby Suhendra                       1b115148

           


Sabtu, 09 April 2016

TUGAS INDIVIDU IBD 2

Harapan Untuk Masa sekarang dan Masa Depan
 
      Harapan untuk masa sekarang adalah menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya, menjadi pribadi yang lebih rajin untuk melakukan kewajiban" sebagai seorang anak dan sebagai mahluh tuhan,menjadi anak yang lebih berbakti kepada orangtua dan sekitar lingkungan.
Harapan Untuk masa depan adalah bisa jauh lebih baik lagi dari sebelumnya"nya.menjadi anak yang bisa membanggakan orangtuanya dan menjadi anak yang lebih terbuka terhadapa orangtua,

Harapan Untuk Anak Indonesia
     
       Semoga anak indonesia kedepanya tidak terpengaruh sama pergaulan jaman sekarang yang melewati batas, yang kekinian padahal norak, yang dibilang keren padahal kampungan, yang di bilang hebat padahal payah. mungkin anak jaman sekarang berfikir apa yang dia lakukan itu bener tetapi itu udah berlebihan dan keluar dari norma. jangan ngikutin trend masa sekarang karna ga akan habisnya . kecemburuan sosial hanya bikin kalian terjerumus ke hal yang ga berguna yang malah bikin kalian ngrugiin diri kalian. jadi lah dirikalian sendiri yang bikin klian di pandang dan di bilang hebat bukan ikut-ikutan tren sekarang yg udah lewat batas. cari lah teman yang menuntun ke arah positif bukan negatif.

Sabtu, 05 Maret 2016

Tugas Ilmu Budaya Dasar (Analisis Hubungan antara 2 budaya suku Sunda dan Suku Minang)

1. Pendahuluan
ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Adapun Manusia  adalah  makhluk Allah  yang di anugrahi akal, fikiran, dan  fisik untuk menunjang kehidupannya sebagai seorang  insan yang di tunjuk oleh Allah untuk menjadi khalifah di bumi yang  Allah Yang Maha Kuasa ciptakan. Oleh karena manusia adalah khalifah di bumi ini sepatutnya seorang manusia haruslah mempunyai prilaku yang sesuai dengan yang Tuhan  inginkan untuk dipercayakan menjaga keutuhan bumi yang Allah ciptakan dengan segala makhluk hidup didalamnya untuk manusia jaga kelestariannya.Manusia yang menjadi seorang terpilih dan tinggi derajatnya di mata Tuhan, manusia haruslah mempunyai kepercayaan, ilmu, dan menjalankan segala apa yang di perintahkan Allah dan menjauhi yang di larang oleh Allah SWT. Sebagai makhluk yang mempunyai akal dan fikiran serta fisik manusia haruslah memanfaatkan anugrah yang di berikan oleh Allah itu dengan sebaik – baiknya dan jangan menyalah gunakannya sebagai suatu yang Allah benci.  Manusia haruslah  mempunyai budaya yang baik untuk menjadikannya seorang manusia yang memiliki derajat tinggi di mata Allah SWT.  Maka manusia harus menjadikan budaya yang baik sebagai bagian dari dirinya tanpa mengabaikan apa yang menjadi kewajiban sebagai makhluk yang berketuhanan.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
  1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince)
    Ilmu - ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100% benar dan 100% salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
  2. Ilmu-ilmu Sosial ( social scince )
    Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100% benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dan sebagainya.
  3. Pengetahuan Budaya ( the humanities )
    Pengetahuan Budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
    Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dan lain-lain. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain, Ilmu Budaya Dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
    Ilmu Budaya Dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
Adapun Pengertian Manusia
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk yang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan.
Manusia diciptakan Tuhan Yang Maha Kuasa di muka bumi ini sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluk lain. Melalui kesempurnaannya itu manusia bisa berpikir, bertindak, berusaha, dan bisa menentukan mana yang benar dan baik. Di sisi lain, manusia meyakini bahwa dia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Mereka yakin ada kekuatan lain, yaitu Tuhan Sang Pencipta Alam Semesta. Oleh sebab itu, sudah menjadi fitrah manusia jika manusia mempercayai adanya Sang Maha Pencipta yang mengatur seluruh sistem kehidupan di muka bumi.
Dalam kehidupannya, manusia tidak bisa meninggalkan unsur Ketuhanan. Manusia selalu ingin mencari sesuatu yang sempurna. Dan sesuatu yang sempurna tersebut adalah Tuhan. Hal itu merupakan fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan untuk beribadah kepada Tuhannya.
Oleh karena fitrah manusia yang diciptakan dengan tujuan beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk beribadah kepada Tuhan pun diperlukan suatu ilmu. Ilmu tersebut diperoleh melalui pendidikan. Dengan pendidikan, manusia dapat mengenal siapa Tuhannya. Dengan pendidikan pula manusia dapat mengerti bagaimana cara beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Melalui sebuah pendidikan yang tepat, manusia akan menjadi makhluk yang dapat mengerti bagaimana seharusnya yang dilakukan sebagai seorang makhluk Tuhan. Manusia dapat mengembangkan pola pikirnya untuk dapat mempelajari tanda-tanda kebesaran Tuhan baik yang tersirat ataupu dengan jelas tersurat dalam lingkungan sehari-hari.
Maka dari keseluruhan perkembangan itu menjadi lengkap dan utuh dalam setiap sisinya, baik dari sisi individu, sosial, susila, maupun religius. Keutuhan dari setiap sisi tersebut dapat menjadikan manusia menjadi makhluk yang lebih tinggi derajatnya dibandingkan dengan makhluk-makhluk Tuhan yang lain.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Bertitik tolak dari kerangka tujuan yang telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :
Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menunjuk kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD. Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1. Manusia dan cinta kasih
2. Manusia dan Keindahan
3. Manusia dan Penderitaan
4. Manusia dan Keadilan
5. Manusia dan Pandangan hidup
6. Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7. Manusia dan kegelisahan
8. Manusia dan harapan

2. Teori
2.1  Suku Sunda 
Suku Sunda adalah kelompok etnis yang berasal dari bagian barat pulau Jawa, Indonesia, dengan istilah Tatar Pasundan yang mencakup wilayah administrasi provinsi Jawa Barat, Banten, Jakarta, Lampung dan wilayah barat Jawa Tengah (Banyumasan). Suku Sunda merupakan etnis kedua terbesar di Indonesia. Sekurang-kurangnya 15,2% penduduk Indonesia merupakan orang Sunda. Jika Suku Banten dikategorikan sebagai sub suku Sunda maka 17,8% penduduk Indonesia merupakan orang Sunda.
Jati diri yang mempersatukan orang Sunda adalah bahasanya dan budayanya. Orang Sunda dikenal memiliki sifat optimistis, ramah, sopan, dan riang. Orang Portugis mencatat dalam Suma Oriental bahwa orang sunda bersifat jujur dan pemberani. Orang sunda juga adalah yang pertama kali melakukan hubungan diplomatik secara sejajar dengan bangsa lain. Sang Hyang Surawisesa atau Raja Samian adalah raja pertama di Nusantara yang melakukan hubungan diplomatik dengan Bangsa lain pada abad ke-15 dengan orang Portugis di Malaka. Hasil dari diplomasinya dituangkan dalam Prasasti Perjanjian Sunda-Portugal. Beberapa tokoh Sunda juga menjabat Menteri dan pernah menjadi wakil Presiden pada kabinet RI.
Disamping prestasi dalam bidang politik (khususnya pada awal masa kemerdekaan Indonesia) dan ekonomi, prestasi yang cukup membanggakan adalah pada bidang budaya yaitu banyaknya penyanyi, musisi, aktor dan aktris dari etnis Sunda, yang memiliki prestasi di tingkat nasional, maupun internasional.
Menurut Rouffaer (1905: 16) menyatakan bahwa kata Sunda berasal dari akar kata sund atau kata suddha dalam bahasa Sansekerta yang mempunyai pengertian bersinar, terang, berkilau, putih. Dalam bahasa Jawa Kuno (Kawi) dan bahasa Bali pun terdapat kata Sunda, dengan pengertian: bersih, suci, murni, tak tercela/bernoda, air, tumpukan, pangkat, waspada. Orang Sunda meyakini bahwa memiliki etos atau karakter Kasundaan, sebagai jalan menuju keutamaan hidup. Karakter Sunda yang dimaksud adalah cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), singer (mawas diri), dan pinter (cerdas). Karakter ini telah dijalankan oleh masyarakat yang bermukim di Jawa bagian barat sejak zaman kerajaan Kerajaan Salakanagara, Kerajaan Tarumanagara,Kerajaan Sunda-Galuh, Kerajaan Pajajaran hingga sekarang.
Nama Sunda mulai digunakan oleh raja Purnawarman pada tahun 397 untuk menyebut ibukota Kerajaan Tarumanagara yang didirikannya. Untuk mengembalikan pamor Tarumanagara yang semakin menurun, pada tahun 670, Tarusbawa, penguasa Tarumanagara yang ke-13, mengganti nama Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda. Kemudian peristiwa ini dijadikan alasan oleh Kerajaan Galuh untuk memisahkan negaranya dari kekuasaan Tarusbawa. Dalam posisi lemah dan ingin menghindarkan perang saudara, Tarusbawa menerima tuntutan raja Galuh. Akhirnya kawasan Tarumanagara dipecah menjadi dua kerajaan, yaituKerajaan Sunda dan Kerajaan Galuh dengan Sungai Citarum sebagai batasnya.
2.2   Suku Padang / Minang
Minangkabau atau disingkat Minang merujuk pada entitas kultural dan geografis yang ditandai dengan penggunaan bahasa,adat yang menganut sistem kekerabatan matrilineal, dan identitas agama Islam. Secara geografis, Minangkabau meliputi daratan Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, barat daya Aceh, dan Negeri Sembilan di Malaysia. Dalam percakapan awam, orang Minang seringkali disamakan sebagai orang Padang, merujuk pada nama ibu kota provinsi Sumatera Barat Kota Padang. Namun, mereka biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan urang awak, bermaksud sama dengan orang Minang itu sendiri.
Menurut A.A. Navis, Minangkabau lebih kepada kultur etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki serta menganut sistem adat yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Thomas Stamford Raffles, setelah melakukan ekspedisi ke pedalaman Minangkabau tempat kedudukan Kerajaan Pagaruyung, menyatakan bahwa Minangkabau adalah sumber kekuatan dan asal bangsa Melayu, yang kelak penduduknya tersebar luas di Kepulauan Timur.
Nama Minangkabau berasal dari dua kata, minang dan kabau. Nama itu dikaitkan dengan suatu legenda yang dikenal di dalam tambo. Dari tambo tersebut, konon pada suatu masa ada satu kerajaan asing (biasa ditafsirkan sebagai Majapahit) yang datang dari laut akan melakukan penaklukan. Untuk mencegah pertempuran, masyarakat setempat mengusulkan untuk mengadu kerbau. Pasukan asing tersebut menyetujui dan menyediakan seekor kerbau yang besar dan agresif, sedangkan masyarakat setempat menyediakan seekor anak kerbau yang lapar. Dalam pertempuran, anak kerbau yang lapar itu menyangka kerbau besar tersebut adalah induknya. Maka anak kerbau itu langsung berlari mencari susu dan menanduk hingga mencabik-cabik perut kerbau besar tersebut. Kemenangan itu menginspirasikan masyarakat setempat memakai nama Minangkabau, yang berasal dari ucapan "Manang kabau" (artinya menang kerbau). Kisah tambo ini juga dijumpai dalam Hikayat Raja-raja Pasai dan juga menyebutkan bahwa kemenangan itu menjadikan negeri yang sebelumnya bernama Periaman (Pariaman) menggunakan nama tersebut.  Selanjutnya penggunaan nama Minangkabau juga digunakan untuk menyebut sebuah nagari, yaitu Nagari Minangkabau, yang terletak di Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Dalam catatan sejarah kerajaan Majapahit, Nagarakretagama bertanggal 1365, juga telah menyebutkan nama Minangkabau sebagai salah satu dari negeri Melayu yang ditaklukannya. Begitu juga dalam Tawarikh Ming tahun 1405, terdapat nama kerajaan Mi-nang-ge-bu dari enam kerajaan yang mengirimkan utusan menghadap kepada Kaisar Yongle di Nanjing. Di sisi lain, nama "Minang" (kerajaan Minanga) itu sendiri juga telah disebutkan dalam Prasasti Kedukan Bukit tahun 682 dan berbahasa Sanskerta. Dalam prasasti itu dinyatakan bahwa pendiri kerajaan Sriwijaya yang bernama Dapunta Hyang bertolak dari "Minānga" .... Beberapa ahli yang merujuk dari sumber prasasti itu menduga, kata baris ke-4 (...minānga) dan ke-5 (tāmvan....) sebenarnya tergabung, sehingga menjadi mināngatāmvan dan diterjemahkan dengan makna sungai kembar. Sungai kembar yang dimaksud diduga menunjuk kepada pertemuan (temu) dua sumber aliran Sungai Kampar, yaitu Sungai Kampar Kiri dan Sungai Kampar Kanan. Namun pendapat ini dibantah oleh Casparis, yang membuktikan bahwa "tāmvan" tidak ada hubungannya dengan "temu", karena katatemu dan muara juga dijumpai pada prasasti-prasasti peninggalan zaman Sriwijaya yang lainnya. Oleh karena itu kata Minanga berdiri sendiri dan identik dengan penyebutan Minang itu sendiri.

3. Analisis Suku Sunda Dan Suku Minang
3.1 Sistem Kekerabatan Suku sunda Dan suku Minang
            3.1.1 Sistem Kekerabatan Suku Sunda
            1. Adat yang diteruskan secara turun-temurun.
2. Agama Islam yang sudah lama dianut oleh sebagian besar orang Sunda.
Akibatnya, sangat sulit untuk memisahkan mana adat dan mana agama. Sebab kedua unsur itu terjalin erat menjadi kebudayaan orang Sunda. Dalam perkawinan misalnya, dilakukan secara adat dan secara agama Islam. Sistem pemilihan jodoh tidak terikat satu sama sistem tertentu, tetapi yang pasti perkawinan di dalam keluarga batih dilarang.
Dalam memilih menantu, mereka mempunyai prinsip “Lampu nyiarjodo kakupuna“, artinya : kalau mencari jodoh harus kepada orang yang sesuai dalam segalanya : rupa, kekayaan dan keturunan. Oleh karena itu kedua belah pihak akan mengadakan penyelidikan-penyelidikan secara teliti terhadap calon menantu masing-masing. Pembicaraan kedua orang tua (calon besan) disebut neundeun omong.3 hari sebelum pernikahan, calon mempelai laki-laki harus sudah diserahkan kepada pihak si gadis lewat upacara seserahan.
Dalam perkawinan adat Sunda ada upacara nyawer dan buka pintu yang sangat menarik. Semua orang gembira, dan mengikuti dengan penuh perhatian terhadap dialog yang dilakukan dengan bahasa puisi dan lagu.
Bentuk keluarga yang terpenting di tanah Sunda ialah keluarga batih (nuclear family) yang terdiri dari : suami, isteri dan anak-anak. Keluarga batih merupakan tempat yang paling aman bagi anggotanya di tengah-tengah hubungan kerabatnya yang lebih besar dan di tengah-tengah masyarakat. Kehidupan keluarga batih di desa-desa masih relatif kompak. Pekerjaan di sawah sering dikerjakan secara gotong-royong.
Di luar keluarga batih, masih ada kerabat lain seperti : ipar, kemenakan, saudara sepupu, paman, bibi dan sebagainya. Kelompok ini disebut golongan atau Kindred. Mereka sering diundang pada waktu punya hajad.
Di samping itu, ada pula kelompok yang disebut ambilenial, karena mencakup kerabat sekitar keluarga batih seorang Ego tetapi diorientasikan ke arah nenek moyang yang jauh ke masa lampau. Kelompok ini disebut bondoroyot.
Dilihat dari prinsip garis keturunan, sistem kekerabatan di Pasundan adalah bersifat bilateral (garis ayah dan ibu). Sistem istilah kekerabatannya menunjukkan ciri-ciri bilateral dan generasional.
            3.1.2 Sistem Kekerabatan Suku Minang
Masyarakat Minangkabau menganut garis keturunan matrilineal (garis keturunan ibu). Keturunan keluarga dalam masyarakat Minangkabau terdiri atau tiga macam kesatuan kekerabatan yaitu : paruik, kampuang dan suku. Kepentingan suatu keluarga diurus oleh laki-laki dewasa dari keluarga tersebut yang bertindak sebagai niniek mamak. Jodoh harus dipilih dari luar suku (eksogami).
Dalam prosesi perkawinan adat Minangkabau, biasa disebut baralek, mempunyai beberapa tahapan yang umum dilakukan. Dimulai dengan maminang (meminang), manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria), sampai basandiang (bersanding di pelaminan). Setelah maminang dan muncul kesepakatan manantuan hari (menentukan hari pernikahan), maka kemudian dilanjutkan dengan pernikahan secara Islam yang biasa dilakukan di Mesjid, sebelum kedua pengantin bersanding di pelaminan. Pada nagari tertentu setelah ijab kabul di depan penghulu atau tuan kadi, mempelai pria akan diberikan gelar baru sebagai panggilan penganti nama kecilnya. Kemudian masyarakat sekitar akan memanggilnya dengan gelar baru tersebut. Gelar panggilan tersebut biasanya bermulai dari sutan, bagindo atau sidi di kawasan pesisir pantai. Sedangkan di kawasan luhak limo puluah, pemberian gelar ini tidak berlaku. Dalam adat diharapkan adanya perkawinan dengan anak perempuan mamaknya. Perkawinan tidak mengenal mas kawin, tetapi mengenal uang jemputan yaitu pemberian sejumlah uang dan barang kepada keluarga mempelai laki-laki. Sesudah upacara perkawinan mempelai tinggal di rumah istrinya (matrilokal).
3.2 Sifat Suku Sunda dan Suku Minang
            3.2.1 Sifat Suku Sunda
            Orang Sunda terkenal dengan sifatnya yang ramah dan periang. Para wanita Sunda biasanya memiliki paras yang cantik dengan nada bicara yang membuat orang jatuh hati. Sedangkan para pria Sunda merupakan orang yang suka mengeluarkan humor yang dapat membuat suasana lebih cair.
Jika Anda sedang menjalin kasih dengan orang Sunda, belajarlah untuk lebih asyik, pandai basa-basi, senang mengobrol, ramah, dan suka bercanda. Hal tersebut juga berlaku ketika Anda ingin dekat dengan keluarganya.
3.2.1 Sifat Suku Minang
Banyak yang mengatakan bahwa kebanyakan orang Minang itu pelit. Nyatanya tidak demikian. Orang Minang adalah mereka yang pandai mengelola keuangan dan tidak boros. Selain itu, orang Minang terkenal gigih dan pantang menyerah. Terbukti dari banyaknya pemuda Minang yang memutuskan untuk merantau agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Jika Anda lelaki yang sedang mendekati wanita Minang, buktikan pada keluarganya bahwa Anda adalah lelaki relijius yang tidak pantang menyerah untuk mendapatkan hati anak wanitanya. Namun jika Anda wanita yang sedang mendekati pria Minang, pastikan Anda bukanlah wanita yang boros.
3.3 Pola Asuh Suku Sunda dan Suku Minang
Pola asuh keluarga berpengaruh untuk membentuk anak nantinya, hal ini juga yang membedakan anak dari turunan minang dan anak dari turunan sunda. Anak dari turunan sunda cenderung tidak percaya diri, karena dia sedari kecil bahkan ketika ia dewasa pun masih bergantung pada orang tua. Berbeda dengan anak dari turunan minangkabau yang cenderung berani, karena ia di didik untuk mandiri dengan tradisi merantaunya.
Ada beberapa alasan dibalik tradisi merantau. Lingkungan minangkabau yang kurang dengan sumber daya alamnya menjadi salah satu alasan masyarakat minangkabau untuk pergi merantau, berbeda dengan lingkungan tatar sunda yang sumber daya alamnya melimpah, maka masyarakat sunda sedikit yang pergi merantau ke daerah-daerah lain
                                                                           
                                                      DAFTAR PUSTAKA
Widoyo Nugroho,1996. Ilmu Budaya Dasar; Gunadarma, Jakarta.
Muhamad Kadir SH,1990. Ilmu Budaya Dasar; Fajar Agung, Jakarta,
Ensiklopedia Sunda. 2000. Jakarta: Pustaka Jaya.
Suryani NS, Elis . Ragam Pesona Budaya Sunda. Ghalia Indonesia.
Rosidi, Ayip. Revitalisasi dan Aplikasi Nilai-nilai Budaya Sunda dalam Pembangunan Daerah.
De Jong, P.E de Josselin 1960. Minangkabau and Negeri Sembilan: Socio-Political Structure in Indonesia. Jakarta: Bhartara.
Batuah, A. Dt.; Madjoindo, A. Dt. 1959. Tambo Minangkabau dan Adatnya. Jakarta: Balai Pustaka.
Navis, A.A. 1984. Alam Terkembang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan Minangkabau. Jakarta: Grafiti Pers.
Kato, Tsuyoshi. 2006. Adat Minangkabau dan Merantau dalam Perspektif Sejarah. Balai Pustaka, Jakarta.







Kamis, 04 Juni 2015

Keliring dan Cek


Kliring adalah suatu tata cara perhitungan hutang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya dengan maksud agar penyelesaiannya mudah dan aman serta untuk memperlancar pembayaran giral.
Jenis-Jenis Kliring
  • Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh B I.
  • Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).
  • Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. KLiring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan.
Proses Kliring
Proses yang terjadi di Bank BA dan BB akan berlangsung sebagai berikut:
§  Setelah bank BB menerima warkat cek/bilyet giro, maka warkat tersebut akan dibawa dalam pertemuan antar bank di suatu tempat yang ditunjuk oleh Bank Sentral dan penyerahannya kepada bank BA;
§  Setelah menerima cek/bilyet giro dari bank BB, maka bank BA akan memeriksa kebenaran warkat serta saldo nasabahnya. Bila tidak ada masalah, maka bank BA akan memotong rekening A sebesar nilai cek/bilyet giro dan mengirimkannya ke bank BB;
§  Setelah mendapatkan kiriman dari bank BA, maka bank BB akan mengkreditkan rekening B sebesar nilai yang berhak diterimanya.

Dengan cara di atas, maka B akan menerima uang pembayaran dengan mudah dan aman.
Cara lain yang dapat ditempuh oleh B setelah menerima cek dari A adalah dengan cara mendatangi bank BA untuk mencairkan cek tersebut, namun cara ini memiliki risiko bagi B karena dia akan menerima dan membawa pulang uang tunai, atau dia akan kena biaya transfer bila B akan memasukkannya ke rekeningnya di bank BB.
Sedangkan jika dilakukan dengan bilyet giro, maka B tidak bisa menerima uang tunai melainkan harus memindahbukukan pada saat jatuh tempo sesuai dengan instruksi dalam bilyet giro yang dikeluarkan oleh A.
Waktu Kliring
Kliring diselenggarakan setiap hari kerja sepanjang kantor penyelenggara dibuka untuk umum.pertemuan kliring diadakan dua kali sehari dan jadwalnya ditetapkan oleh penyelenggara.jiks salah satu peserta kliring karena suatu hal tidak dapat turut serta dalam kliring,peserta kliring tersebut diwajibkan untuk mengajukan permohonan pada penyelenggara kliring sepuluh hari sebelumnya.bila permohonan telah disetujui maka peserta yang bersangkutan diwajibkan mengemukakan hal tersebut dalam surat kabar yang mempunyai peredaran yang luas di tempat tersebut.penyelenggara akan mengemukakan hal tersebut pada peserta dua hari kerja sebelum hari efektif. Untuk Kliring dengan membawa cek dari bank lain untuk dimasukkan ke bank anda akan memakan waktu 2 hari. Di perhatikan bila anda melakukan kliring via teller di atas pukul 11 pagi, mereka akan memberi tahu bahwa transaksi baru dijalankan esok hari. Artinya akan memakan waktu 3 hari, daripada 2 hari.  
Bank peserta kliring
Bank peserta kliring adalah Bank-bank umum dan Bank-bank pembangunan yang berada dalam wilayah kliring tertentu dikoordinasikan oleh Bank Indonesia atau Bank lain yang ditunjuk dalam wilayah itu.
Ada dua macam penyertaan kliring yang kita kenal,yaitu :
·         Penyertaan langsung yaitu memperhitungkan warkat secara langsung dalam pertemuan kliring,dan yang dapat ikut dalam penyertaan langsung itu adalah kantor Bank Indonesia ,kantor pusat Bank umum dan Bank pembangunan serta kantor cabang kedua Bank itu.
·         Penyertaan tidak langsung yaitu memperhitungkan warkat dalam pertemuan kliring melalui kantor pusat atau satu kantor cabangnya yang menjadi peserta kliring yang ikut dalam penyertaan tidak langsung ini ialah kantor cabang dan kantor cabang pembantu.disamping itu untuk menjadi peserta kliring ditetapkan pula beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh suatu kantor Bank umum atau kantor Bank pembangunan yaitu:
·         Kantor Bank yang bersangkutan harus mempunyai izin  usaha dari menteri keungan,
·         Keadaan administrasi dan keuangan Bank tersebut memungkinkan Bank tersebut untuk memenuhi kewajibannya dalam kliring,
·         Simpanan masyarakat dalam bentuk giro dan kelonggaran tarik kredit yang diberikan oleh kantor tersebut telah mencapai jumlah sekurang-kurangnya 20% dari syarat modal disetor minimum bagi pendirian Bank baru di wialyah yang bersangkutan,
·         Bagi penyelenggara Bank-bank peserta diwajibkan untuk menyetor jaminan kliring sebesar 10% dari kewajian yang dapat dibayar dan kelongaran tarik kredit kewajiban ini hanya berlaku bagi kantor yang baru menjadi peserta kliring atau baru direhabiliter.jaminan kliring ini berlaku selama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal penyetoran.kewajiban menyetor jaminan kliring ini tidak berlaku bagi peserta tidak langsung atau peserta yang pindah wilayah kliring,
·         Suatu kantor Bank umum atau Bank pembangunan diwajibkan kliring,setelah mendapat persetujuan Bank Indonesia.

Mekanisme Kliring

Dalam pelaksanaannya, kliring harus dihadiri oleh peserta-peserta yang terdiri dari Bank Indonesia, bank-bank umum, dan kantor cabang-cabang. BI atau bank umum yang ditunjuk sebagai penyelenggara oleh Bank Indonesia, harus yakin bahwa para peserta kliring mempunyai jaminan kliring pada bank penyelenggara, karena hal tersebut adalah syarat utama bagi para peserta kliring untuk mengikuti proses kliring. Dalam proses kliring biasanya ada pihak-pihak yang mempunyai “utang” dan ada pihak-pihak yang mempunyai “piutang”. Pihak yang mempunyai “utang” adalah bank yang mendapat tagihan dari bank lainnya.
Sepanjang tidak ada penolakan dari bank yang bersangkutan mengenai tagihan yang masuk kepadanya, bank penyelenggara akan mengurangi saldo rekening bank tersebut sebesar jumlah tagihannya. Peristiwa ini biasa disebut dengan istilah kliring masuk. Sedangkan pihak yang mempunyai “piutang” adalah bank yang melakukan tagihan kepada bank lainnya. Sama dengan kliring masuk, maka sepanjang tidak ada penolakan dari pihak lawan, pihak penyelenggara (dalam hal ini Bank Indonesia) akan menambah rekening bank yang bersangkutan sebesar jumlah tagihannya. Peristiwa ini biasa disebut dengan istilah kliring keluar.
Perhitungan kliring yang melibatkan dua bank, penyelesaian utang-piutangnya akan dilakukan dengan mudah dan cepat, namun bila melibatkan banyak bank prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama dan cenderung lebih rumit. Sehingga penyelesaiannya perlu dilakukan pada suatu lembaga yang yang merupakan tempat untuk memperhitungkan utang-piutang antarbank yang terlibat dalam proses kliring yaitu Lembaga Kliring.
Menang dan Kalah dalam Proses Kliring
Tidak dipungkiri bahwa dalam proses kliring dapat terjadi menang atau kalah. Peristiwa menang kliring artinya bank yang bersangkutan pada akhir masa kliring memiliki tagihan keluar (kliring keluar) lebih besar dari tagihan yang masuk (kliring masuk). Sedangkan untuk bank yang tagihan masuknya lebih besar dari tagihan keluarnya dikatakan sebagai kalah kliring. Atau dapat juga dikatakan jika jumlah mutasi kredit lebih besar dari jumlah mutasi debet dikategorikan sebagai menang kliring, sedangkan jika jumlah mutasi debet lebih besar dari jumlah mutasi kredit dapat dikaterogikan sebagai kalah kliring.
Jenis-Jenis Cek
1. Cek atas nama adalah cek yang nama pemiliknya dituliskan pada cek tersebut dan bank hanya akan membayar kepada orang atau badang tersebut.
2. Cek atas unjuk adalah cek yang tertera tulisan atas nama pembawa. Bank akan membayar kepada siapa saja yang membawa atau menunjukkan dan menguangkan cek kepada bank.
3. Cek tunai atau cash cheque adalah cek yang dapat dicairkan secara tunai kepada bank, baik cek atas nama maupun atas unjuk.
4. Cek silang atau cross cheque adalah cek yang disilang dengan dua garis pada pojok kiri atas penariknya )drawer) dengan tujuan cek tersebut hanya dapat dipindahbukukan.
5. Cek mundur atau postdated cheque adalah cek yang tanggal jatuh temponya mundur atau diberi tanggal kemudian.
6. Cek kosong adalah cek yang dananya kurang atau tidak ada dana yang tersedia pada saat dicairkan atau dipindahbukukan.
7. Cek kadaluwarsa adalah cek yang masa berlakunya telah habis (lewat 70 hari) dari tanggal jatuh temponya.
8. Cek bank atau wesel cek adalah cek yang diterbitkan oleh bank untuk nasabah, baik atas nama maupun atas unjuk dan di bank mana dicairkan. Bank penerbit dan bank pencairan harus merupakan bank yang sama antarkota.
9. Cek pos adalah cek yang diterbitkan oleh kantor pos dan pencairannya di kantor pos tujuan nasabah.
10. Cek perjalanan atau traveler cheque adalah cek khusus yang diterbitkan oleh suatu bank dalam bentuk yang tercetak (preprinted) dalam jenis mata uang dan denominasi tertentu untuk setiap lembarnya.



Jumat, 01 Mei 2015

Jenis - Jenis Kredit

Jenis Kredit yang di keluarkan oleh Bank Mandiri

Jenis kredit untuk karyawan 

*Langkah- langkah pengajuan kredit
  1. syarat-syarat harus di penuhi
  2. di cek di bank indonesia
  3. analisa kredit
  4. pencarian kredit
* syarat-syarat pengajuan kredit 
  1. Umur minimal 21th, dibawah umur 21 th boleh tapi sudah menikah
  2. Data pekerjaan  slip gaji. 
  3. Surat karyawan tetap.
  4. Jaminan-Jaminan berupa surat motor (BPKB)/Surat Berharga.
*proses-proses pengajuan kredit
  1. Syarat-syarat harus terpenuhi, seperti slip gaji, sk tetap & jaminan 
  2. Input Data,semua data yang itu dicek di Bank Indonesia, biasanya di cek nama tempat tanggal lahir, KTP. agar menunjukan tempat lain ada tunggakan macet/tidak.
  3. Inpu Data,, jika sudah di cek di bank indonesia tidak ada tunggakan pembayaran macet maka pinjaman dapat di beri stelah pencarian kredit
*plafonya berapa banyak
  plafon adalah batas peminjaman kredit. jika karyawan biasanya 35% dari gaji batas cicilanya.

*siapa yang berhak mendapatkan Kredit tersebut
  1. karyawan, pegawai tetap min 21th/sudah menikah.
  2. pengusaha kecil/menengah pengusaha yang sudah berumur & fia harus punya usaha