Minggu, 11 November 2012

KOORDINASI


         
1.   KOORDINASI MANAJEMAN
Untuk pengertian koordinasi ini, penulis mengutip definisi-definisi yang dikemukakan oleh para ahli sebagai berikut:
1.      Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan
Koordinasi adalah kegiatan mengarahkan, mengintegrasikan dan mengkoordinasikan unsure-unsur manajemen (6 M) dan pekerjaan-pekerjaan para bawahan dalam mencapai tujuan organisasi.
2.      E.F.L. Breach
Koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok kepada masing-masing dan menjaga agar kegiatans itu dilaksanakan dengan keseluruhan yang semestinya diantara para anggota itu sendiri.
3.      G.R. Terry
Koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron dan teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat, dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan. Definisi G. R. Terry ini berarti bahwa koordinasi adalah pernyataan usaha dan meliputi cirri-ciri sebagai berikut:
a)      Jumlah usaha, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif
b)      Waktu yang tepat dari usaha-usaha ini
c)      Pengarahan usaha-usaha ini.
4.      Dr. Awaluddin Djamin, M.P.A
Koordinasi adalah suatu usaha kerja sama antara badan, instansi, unit dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu sedemikian rupa, sehingga terdapat saling mengisi, saling membantu dan saling melengkapi. Manajer yang sukses adalah yang dapat melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi (KIS) dengan baik.
E.     KENAPA KOORDINASI SANGAT PENTING?
Koordinasi itu sangat penting dalam suatu organisasi, adapun factor yang membuat koordinasi itu menjadi penting adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mencegah terjadinya kekacauan, percekcokan, dan kekembaran atau kekosongan pekerjaan
2.      Agar orang-orang dan pekerjaannya diselarasikan serta diarahkan untuk pencapaian tujuan perusahaan
3.      Agar saranas dan prasarana dimanfaatkan untuk mencapai tujuan
4.      Supaya semua unsur  manajemen (6M) dan pekerjaan  masing-masing individu karyawan harus membantu tercapainya tujuan organisasi
5.      Supaya semua tugas, kegiatan, dan pekerjaans terintegrasi kepada sasaran yang diinginkan.

F.     SYARAT-SYARAT KOORDINASI
Adapun syarat-syarat khusus umum yang ada dalam koordinasi adalah sebagai  berikut:
1.      Sense of cooperation (perusahaan untuk bekerja sama), ini harus dilihat dari sudut bagian per bagian bidang pekerjaan, bukan orang per orang.
2.      Rivalry, dalam perusahaan-perusahaan besar sering diadakan persaingan antara bagian-bagian, agar bagian-bagian ini berlomba-lomba untuk mencapai kemajuan
3.      Team Spirit, artinya satu sama lain pada setiap bagian saling menghargai
4.      Esprit de corps, artinya bagian-bagian yang diikut sertakan atau dihargai, umumnya akan menambah kegiatan yang bersemangat
Ringkasnya kekuatan suatu organisasi ditentukan oleh spirit-esprit atau semangatnya. Semangat ini ditentukan oleh tujuans dan cara-cara mencapai tujuan itu dan ini meliputi doktrin. Selain semangat koordinasi juga harus mempunyai aspek-aspek formal yaitu metode-metode, teknik yang ditunjukan untuk mengeja/mencapai sasaran tersebut.

G.    CARA-CARA MENGADAKAN KOORDINASI
1.      Memberikan keterangan langsung dan secara bersahabat. Keterangan mengenai  pekerjaan saja tidak cukup, karena tindakan-tindakan yang tepat harus diambil untuk menciptakan dan menghasilkan koordinasi yang akan dicapainya
2.      Mengusahakan agar pengetahuan dan penerimaan tujuan yagn akan dicapai oleh anggota, tidak menurut masing-masing individu anggota dengan tujuannya sendiri-sendiri. Tujuan itu adalah tujuan bersama.
3.      Mendorong para anggota untuk bertukar pikiran, mengemukakan ide, saran-saran dan lain sebagainya
4.      Mendorong para anggota untuk berpartisipasi dalam tingakt perumusan dan penciptaan sasaran
5.      Membina human relations yang baik antara sesame karyawan
6.      Manajer sering melakukan komunikasi informal  dengan para bawahan.

Ringkasnya, suatu koordinasi akan lebih baik dan maju, jika memperoleh dukungan partisipasi dari bawahan,  dan pihak-pihak yang terkait yang akan melakukan pekerjaan diikut sertakan dalam proses pengambilan keputusan; supaya mereka antusias dalam melakukansnya.

H.    KOORDINASI DAN KOOPERASI (Coordination and Cooperation)
Perbedaan pengertian antara koordinasi dengan kooperasi dapat kita simak dari rumusan dibahwa ini:
Koordinasi berhubungan dengan pengintegrasian, sinkronisasi, mempunyai jumlah, waktu, arah, dan artin yang lebih luas daripada kooperasi. Cooperation can be defined as the collection action of one person with anather or others towards as common goal.
Kooperasi merupakan tindakan bersama oleh sejumlah orang terhadap tujuan bersama (tujuan umum). Misalnya, seorang anak (A) hendak bepergian ke Jakarta dengan kereta Api pagi, pukul 5.30. agar tidak keginggalan kereta api, sebelum tidur (A) mempercepat jamnya 30 menit dan lalu meletakan jamnya diatas meja. Kemudian tidur. Kemudian ayahnya (B) mengetahui bahwa anaknya (A) akan berangkat ke Jakarta pukul 5.30. Supaya tidak terlambat, (B) mempercepat jam itu 30 menit, lalu meletakannya diatas meja. Kemudian ibunya (C) mempercepat jam tersebut 30 menit, tujuanya sama yaitu supaya (A) tidak terlambat atau ketinggalan kereta api. Dalam hal ini tindakan A,B, dan C disebut kooperasi, tetapi bukan koordinasi walaupun tujuanya sama.
Pada dasarnya, koordinasi akan berhasil dengan baik jika pelaksanaan proses manajemen dilakukan secara efektif, artinya POAC dilakukan serta diterapkan dengan baik dan dengan pertimbangan-pertimbangan yang cukup matang. Fungsi-fungsi utama POAC akan saling mempengaruhi satu sama yang lainnya. Hasilnya, adalah segala usaha pada semua golongan terintegrasi secara seimbang.

I.       BAGAIMANA HUBUNGAN KOORDINASI DENGAN FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN?
1.      Perencanaan dan koordinasi (planning and coordination)
Perencanaan akan mempengaruhis koordinasi, artinya semakin baik dan terincinya rencana, maka akan semakin mudah untuk melakukan koordinasi tersebut.
2.      Pengorganisasian dan koordinasi (organizing and coordination)
Pengorganisasian berhubungan dengan koordinasi, artinya jika organisasi baik, maka pelaksanaan koordinasi akan lebih mudah. Organisasi yang baik, apabila hubungan-hubungan antara individu karyawan baik, hubungan pekerjaan baik, job description  setiap pejabat jelas.
3.      Pengarahan dan koordinasi (directing and coordination)
Pengarahan mempengaruhi koordinasi, artinya dengan menggunakan bermacam-macam variasi dalam intensitas directing force akan membantu menciptakan koordinasi.
4.      Pengisian jabatan dan koordinasi (staffing and coordination)
Penempatan karyawan membantu koordinasi, artinya jika setiaps pejabat sudah ditempatkan sesuai dengan keahliannya maka koordinasi akan lebih mudah.
5.      Pengendalian dan koordinasi (controlling and coordination)
Pengendalians berhubungan langsung dengan koordinasi. Penilaian yang terus menerus atas kemajuan pekerjaan akan membantu menyelarasikan usaha-usaha, sehingga tujuan yang ditentukans semula dihasilkan, diperoleh dan tercapai dengan baik. Dengan demikian, maka tindakan-tindakan perbaikan yang  terjadi, karena control membantu dalam mendapatkan koordinasi yang dibutuhkan.

 2. KONTEKTUALITAS KOORDINASI DALAM SISTEM
Koordinasi dalam system penyelenggaraan Negara dapat diaplikasikan dalam konteks kerjasama pemerintahan antar Negara, koordinasi antar lembaga tinggi Negara, koordinasi antara pusat dan daerah, koordinasi sektoral, koordinasi lintas daerah, koordinasi antar actor bernegara. Pola hubungan koordinatif pada dasarnya tercermin dalam struktur pemerintahan Negara dan hubungannya dengan lingkungan struktur tercebut (state structure environment). Untuk lebih jelasnya, masing-masing format koordinasi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

3. Koordinasi Lintas Negara
Koordinasi lintas Negara merupakan kerjasama pemerintahan antar Negara dalam mencapai tujuan tertentu. Lingkup Negara yang melakukan kerjasama dapat bersifat bilateral (kerjasama dua Negara) atau multilateral (kerjasama lebih dari dua Negara). Sedangkap lingkup objek yang dikerjasamakan dapat berupa bidang politik, ekonomi, social politik dan budaya. Dalam ranah administrasi Negara, pembahasan tentang kerjasama antar Negara tersebut masuk dalam bidang administrasi internasional. Bentuk kerjasama bilateral antara lain dapat dilihat dalam kerjasama sister-city (kota kembar antara salah satu kota di Indonesia dengan salah satu kota lainnya di luar negeri).

4. Koordinasi Antar Lembaga Negara
Dalam struktur pemerintahan RI terdiri dari beberapa lembaga Negara. Beberapa lembaga tersebut termasuk presiden, Mahkamah konstitusi, DPR, MPR, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan sebagainya. Antar lembaga tersebut dapat saling melakukan koordinasi dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Misalnya, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dapat saling berkoordinasi dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum (law enforcement) di Indonesia.

5. Koordinasi antara Pusat dan Daerah
Dalam penyelenggaraan pemerintahan terdapat beberapa urusan yang menjadi tanggung jawab pusat termasuk urusan moneter, pertahanan keamanan, agama, peradilan. Sedangkan urusan-urusan lainnya didesentralisasikan. Namun demikian, walaupun urusan-urusan lainnya sudah didesentralisasikan tetapi dalam kerangka pembinaan serta pemaduan langkah antar daerah maka pemerintah pusat dapat melakukan koordinasi melalui instansi teknis. Misalnya: koordinasi pembangunan bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat.




6. Koordinasi Sektoral
Sektor-sektor pembangunan termasuk pembangunan politik, ekonomi,social dan budaya walaupun sudah menjadi tanggung jawab beberapa instansi teknis terkait namun dalam kenyataannya dapat terdiri dari berbagai instansi yang begaram yang menangani sector yang sama. Beragam instansi tersebut apabila tidak saling berkoordinasi maka bisa jadi akan menghasilkan tumpang tindih peran dan pendanaan program pembangunan sehingga menyebabkan in-efesiensi dan misalokasi sumber daya finansial.

7. Koordinasi Lintas Daerah
Beberapa daerah juga dapat saling bersinggungan dalam urusan tertentu yang bersifat lintas daerah. Dalam keadaan tersebut maka koordinasi lintas daerah dapat berperan dalam menjamin efektivitas dan efesiensi penyelesaian urusan tersebut. Misalnya, dalam hal penyelesaian banjir di DKI Jakarta dimana tidak hanya merugikan warga DKI Jakarta tetapi juga warga daerah sekitar termasuk Bogor, Tanggerang dan Banten yang bekerja di Jakarta. Di samping itu, banjir di Jakarta bisa juga disebabkan oleh banjir kiriman dari wilayah sekitar, misalnya Bogor. Dalam keadaan tersebut adalah lebih mudah mengatasi banjir tersebut apabila dilakukan koordinasi antar daerah.

8. Koordinasi antar Aktor Bernegara
Dalam lingkup yang lebih luas dalam satu Negara, aktor pembangunan tidak hanya antar lembaga Negara tetapi juga antara lembaga Negara, swasta dan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan terjadi hubungan yang kontra-produktif antar actor tersebut dalam penyelenggaraan urusan tertentu. Dalam keadaan tersebut, koordinasi antar actor diperlukan sehingga peran antar actor tersebut dapat saling menguatkan dalam pencapaian tujuan bernegara.
Koordinasi dalam sistem penyelenggaraan Negara juga dapat dikelompokkan ke dalam meta-koordinasi, meso-koordinasi dan mikro- koordinasi.Meta-koordinasi adalah koordinasi yang dilakukan antara pemerintahan RI dengan pemerintahan dari Negara lain dan atau organisasi internasional (missal: World Bank, UNDP, IMF, Asian Development Bank/ADB dan sebagainya). Meta-koordinasi tersebut dapat dilakukan dalam konteks hubungan bilateral (dua Negara) maupun multilateral (berbagai Negara).
Meso-koordinasiadalah koordinasi yang dilakukan dalam konteks nasional dan atau regional dalam suatu Negara. Pada level nasional, koordinasi misalnya terjadi antara MenPAN, LAN dan BKN. Sedangkan pada tingkat regional, koordinasi misalnya terjadi antara satu pemerintahan daerah dengan pemerintahan daerah lainnya. Pada tingkat mikro-level, koordinasi dapat terjadi antar unit dalam organisasi. Misalnya koordinasi terjadi antara unit kelitbangan dengan unit keuangan dalam koordinasi pendanaan kegiatan litbang.



 TEKNIK-TEKNIK KOORDINASI
Terdapat beragam teknik koordinasi. Beberapa diantara teknik koordinasi yang dapat diaplikasikan dalam organisasi publik adalah teknik koordinasi dengan pendekatan proses manajemen, teknik koordinasi dengan pendekatan mekanisme pasar, teknik koordinasi dengan pendekatan organisasi, teknik koordinasi dengan pendekatan hubungan antar struktur dan teknik koordinasi dengan pendekatan partisipasi masyarakat.
a. Teknik Koordinasi dengan Pendekatan Proses Manajemen
Karena peranannya sebagai fungsi yang mengintegrasikan seluruh proses organisasi maka koordinasi perlu dilakukan dalam setiap tahapan proses manajemen. Hal ini diperlukan karena setiap tahapan proses manajemen tentu memerlukan keterpaduan peran para pemangku kepentingan (stakeholders) dalam mencapai tujuan organisasi. Oleh karena itu, koordinasi dianggap sebagai salah satu kunci sukses dalam proses manajemen. Dengan kata lain, koordinasi merupakan esensi manajemen dan secara implisit terkandung dalam fungsi-fungsi manajemen. Teknik koordinasi dalam tahapan proses manajemen dapat dijelaskan sebagai berikut :

9. Koordinasi dalam Perencanaan.
Koordinasi dalam perencanaan merupakan upaya untuk mengintegrasikan berbagai perencanaan melalui diskusi yang saling menguntungkan, tukar pikiran. Contoh, koordinasi antara unit kelitbangan dan unit kesekretariatan untuk mengoptimalkan peran kelitbangan yang didukung kesekretariatan yang handal.

10. Koordinasi dalam Pengorganisasian. Koordinasi merupakan esensi
organisasi. Koordinasi dalam pengorganisasian sangat diperlukan manajemen antara lain dalam distribusi tugas. Misalnya, untuk kegiatan reformasi birokrasi dalam suatu instansi maka dibentuk satu tim reformasi yang bertugas menyusun konsep reformasi birokrasi. Dalam tim tersebut ditetapkan beberapa sub-tim yang diberi tugas untuk mempersiapkan konsep spesifik, misalnya: sub-tim keuangan, sub-tim sumber daya manusia, sub-tim grand-design dan sebagainya.

11.Koordinasi dalam staffing.
Dalam penempatan pegawai perlu dilakukan koordinasi untuk menjamin pegawai yang tepat di tempat yang tepat (the right man on the right place). Misalnya, untuk menghasilkan keputusan promosi jabatan pada beberapa jabatan tertentu maka dilakukan rapat Baperjakat yang terdiri dari unsur pimpinan dan unsur kesekretariatan khususnya kepegawaian.

12.Koordinasi dalam directing.
Efektivitas arahan, instruksi dan pedoman sangat bergantung pada harmonisasi atasan dan bawahan. Misalnya, dalam satu unit tertentu, pimpinan memberikan arahan ke mana unit tersebut diarahkan untuk mendukung tugas, pokok dan fungsi organisasi.

13. Koordinasi dalam pengawasan.
Koordinasi melalui pengawasan diperlukan untuk menjamin sigkronisasi antara kinerja aktual dengan kinerja yang distandarkan. Misalnya suatu organisasi berdasarkan rencana stratejiknya menetapkan beberapa performance indicators dari beberapa kegiatan yang dilakukan. Berdasarkan performance indicators tersebut dilakukan evaluasi triwulanan atau tahunan untuk mengevaluasi pencapaian kinerja tersebut.
Dengan demikian, koordinasi perlu dilakukan dalam setiap proses manajemen sebagai upaya mengintegrasikan upaya berbagai pemangku kepentingan dalam mencapai tujuan organisasi. Kalau langkah tersebut tidak dilakukan maka sangat sulit bagi para manajer untuk memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan dapat bekerjasama secara terpadu.

b. Teknik Koordinasi dengan Pendekatan Pasar
Koordinasi secara prinsip diturunkan dari teori organisasi. Dalam organisasi yang kompleks terdiri dari beberapa divisi tenaga kerja (division of labour). Masing-masing divisi tenaga kerja tersebut memiliki spesialisasi kompetensi dan bidang pekerjaan tertentu. Untuk memadukan berbagai divisi dan spesialisasi tersebut dalam pencapaian tujuan organisasi maka dilakukan koordinasi. Koordinasi dapat dilakukan dalam kerangka outward dan inward looking. Dalam kerangka outward looking, koordinasi dilakukan dalam arena lingkungan eksternal organisasi. Salah satu lingkungan yang sangat berpengaruh adalah lingkungan pasar (market).Instrumen koordinasi dalam pasar adalah harga (price). Melalui mekanisme harga ini seluruh stakeholder saling terhubungkan dalam suatu kegiatan ekonomi. Mekanisme ini juga sering disebut sebagai ”invisible hand” (tangan tidak terlihat). Melalui tangan tidak terlihat ini semua pihak diatur untuk menghasilkan kesepakatan harga dan kuantitas yang ditawarkan dan diminta

c. Teknik Koordinasi dengan pendekatan Organisasi
Secara organisatoris, koordinasi terjadi melalui mekanisme non-harga. Mekanisme koordinasi ini tidak terancang secara otomatis tetapi harus dirancang oleh pihak yang memiliki otoritas dalam organisasi. Mekanisme koordinasi tersebut menurut Mintzberg (1989) terdiri dari:
1) Mutual Adjustment
Mutual adjustment merupakan mekanisme koordinasi dimana masing-masing divisi/unit organisasi melakukan penyesuaian dalam memaksimalkan benefit/kesuksesan organisasi. Dalam hal ini proses koordinasi berjalan secara cair (fluid), tidak terlalu formal, tidak memerlukan komando serta tanpa ada hambatan birokrasi.

2) Direct supervision
Direct supervision merupakan mekanisme koordinasi dimana masing- masing divisi/unit organisasi disupervisi/diawasi/dikontrol secara ketat oleh atasannya dalam rangka memaksimalkan benefit/kesuksesan organisasi. Dalam hal ini proses koordinasi berjalan melalui mekanisme penetapan target, pengawasan pencapain target dan pelaporan pencapaian target . Koordinasi juga dilakukan secara bertingkat (atasan: supervisor dan bawahan: unit/divisi).
3) Standardization of work
Standardization of work merupakan mekanisme koordinasi dimana proses kerja masing-masing divisi/unit organisasi dirancang sedemikian rupa sehingga proses kerja tersebut bersifat baku/standar. Standarisasi proses kerja tersebut biasanya dinamakan standard operating procedure (SOP). Melalui mekanisme ini proses kerja dapat dipercepat atau diperlambat sesuai dengan standar yang ditetapkan.
4) Standardization of output
Standardization of output merupakan mekanisme koordinasi dimana output kerja masing-masing divisi/unit organisasi dirancang sedemikian rupa sehingga output kerja tersebut bersifat baku/standar sesuai dengan harapan organisasi. Standarisasi output kerja tersebut biasanya biasanya tercermin dalam salah satu performance indicators (PIs). Yang tercermin dalam performance indicators ini biasanya bukan hanya output tetapi juga benefit dan impact dari suatu rancangan program/kegiatan.Melalui mekanisme ini semua divisi/unit dalam organisasi dituntut untuk berupaya mencapai output yang telah distandarkan. Pencapaian output standar tersebut biasanya dijadikan sebagai parameter keberhasilan/kegagalan suatu divisi/unit dalam organisasi.
5) Standardization of skills
Standardization of skills merupakan mekanisme koordinasi dimana skills kerja masing-masing divisi/unit organisasi terancang sedemikian rupa sehingga proses serta output kerja dapat dicapai atas kerjasama sistematis dalam satu kelompok skills tertentu. Karena skills yang dibutuhkan sudah standar maka hanya sumber daya yang memenuhi skills tersebut yang dapat terlibat dalam kegiatan organisasi ini.
6) Standardization of norms
Standardization of norms merupakan mekanisme koordinasi dimana prilaku kerja dari masing-masing individu terstandarkan dalam bentuk tata nilai, aturan dan lainnya sehingga misi organisasi dapat dicapai.
Keenam mekanisme koordinasi tersebut, namun demikian, belum tentu cocok diterapkan atau diaplikasikan pada semua jenis organisasi. Pada jenis organisasi tertentu terdapat mekanisme koordinasi yang cocok dengan organisasi tersebut. Dilihat dari jenisnya serta tingkat kecocokan mekanisme koordinasi, organisasi dapat dikategorikan ke dalam: pertama, entrepreunerial organization (organisasi yang mewirausahakan), jenis organisasi seperti ini memiliki spirit kewirausahaan yang tinggi. Artinya, para pemangku kepentingan dalam organisasi tersebut sangat aktif membuka ruang terobosan serta menangkap peluang untuk kepentingan organisasi. Semangat perubahan ke arah kemajuan serta adanya fleksibilitas untuk bermanuever membuat organisasi jenis ini memiliki kapasitas yang memadai untuk mempercepat pertumbuhan organisasi (perpetuating organizational growth). Mekanisme koordinasi yang cocok dengan organisasi jenis ini adalah direct supervision (supervisi langsung). Untuk mencapai tujuan organisasi sumber daya manusia atau unit-unit dalam organisasi “dikawal” melalui supervisi langsung.
Contoh dari jenis organisasi ini adalah BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Jenis organisasi ini diharapkan dapat memanfaatkan peluang usaha untuk menghasilkan profit. Misalnya, PTPN sebagai salah satu BUMN di bidang perkebunan memiliki peran stratrejik dalam mengembangkan usaha perkebunan yang menguntungkan.

Kedua, machine organization (organisasi mekanis), jenis organisasi ini cenderung memiliki perilaku organisasi yang mekanis. Pola interaksi dalam organisasi cenderung kaku sebagaimana pola interaksi antar komponen dalam mesin yang segala sesuatunya sudah teratur. Oleh karena itu, mekanisme koordinasi yang cocok dengan jenis organisasi mekanis adalah standardization of work process (standarisasi proses kerja). Instrumen koordinasi melalui standarisasi proses kerja ini berarti standarisasi proses kerja sedemikian rupa sehingga proses kerja berlaku sama untuk semua jenis pekerjaan yang terkait. Hal ini dimaksudkan untuk menjamin kualitas proses kerja agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Misalnya, organisasi yang bergerak dalam bidang pelayanan KTP (Kartu Tanda Penduduk) harus menggunakan instrumen koordinasi standarisasi proses kerja. Melalui instrumen ini, organisasi dapat menjamin pelayanan KTP dapat diberikan sesuai dengan kualitas yang distandarkan.
Ketiga, professional organization (organisasi profesi) yaitu organisasi yang dijadikan wadah kerjasama para professional pada bidang tertentu. Dari segi SDM, jenis organisasi ini terdiri dari para ahli (experts) bidang tertentu. Dari segi bidang keahlian, organisasi ini terspesialisasi pada bidang tertentu. Mekanisme koordinasi cenderung tidak dapat dilakukan melalui pola yang kaku, didiktekan, bersifat komando, tetapi didasarkan pada standardization of skills (standarisasi keahlian). Dengan kata lain, Keahlian yang terstandarisasi menjadi instrumen pengendalian dan pemaduan kegiatan para profesional tersebut.
Contoh organisasi profesi antara lain adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Organisasi ini terdiri dari para dokter (profesi dokter) yang saling menghimpunkan diri untuk menjaga integritas dan kualitas kedokteran di Indonesia. Aktivitas para dokter tersebut harus berpedoman pada standarisasi kehalian dokter berupa Kode Etik Kedokteran.
Keempat, Diversified Organization (Organisasi yang Terdiversifikasi), organisasi ini memiliki struktur yang terdiversifikasi ke dalam beragam unit, departementasi dan cabang. Keberagaman tersebut sangat sulit dijangkau (too long span of control) melalui mekanisme koordinasi standarisasi proses maupun supervisi langsung. Yang justru dapat secara efektif dan efisien dilakukan dalam organisasi jenis ini adalah koordinasi melalui standarisasi output. Metode proses pelaksanaan kegiatan diserahkan pada masing-masing unit sedangkan hasil/output dikendalikan secara terpusat. Dengan kata lain, pimpinan menetapkan standar output yang diharapkan sedangkan unit-unit pelaksana bertugas mewujudkan pencapaian standar output tersebut sebagai realisasi komitmen kontrak kinerja antara unit-unit pelaksana dengan pimpinan.
Kelima, inovative organization (organisasi yang inovatif). Bagi organisasi yang menekankan kegiatannya pada kegiatan inovasi maka organisasi tersebut lebih tepat berada pada iklim kerja yang memberi ruang untuk berkembangnya pemikiran-pemikiran serta produk-produk pemikiran yang justru mendobrak kemapanan sistem. Oleh karena itu, suasana yang kaku, terstandar, monoton tidak sesuai dengan tipe organisasi ini.

4. Teknik Koordinasi dengan Pendekatan Hubungan antar Struktur
Dilihat dari pola hubungan antar struktur khususnya dalam kegiatan pemerintahan maka koordinasi dapat dilakukan melalui beberapa langkah berikut(menurut SANRI,1997):

14. Koordinasi Hierarkhis (Koordinasi Vertikal);
Koordinasi Hierarkhis (Koordinasi Vertikal) adalah koordinasi dilakukan oleh seorang pejabat pimpinan dalam suatu instansi pemerintah terhadap pejabat (pegawai) atau instansi bawahannya. Koordinasi macam ini melekat pda setiap fungsi pimpinan seperti halnya fungsi-fungsi perencanaan, penggerak, pengorganisasian dan pengawasan.
Setiap pimpinan berkewajiban untuk mengkoordinasikan kegiatan bawahannya.
Contoh :
 - Kepala Biro terhadap Kepala Bagian dalam lingkungannya;
- Direktorat Jenderal terhadap Direktorat dalam lingkungannya;

15. Koordinasi Fungsional;
Koordinasi Fungsional adalah koordinasi yang dilakukan oleh seorang pejabat atau sesuatu instansi terhadap pejabat atau instansi lainnya yang tugasnya berkaitan berdasarkan azas fungsionalisasi.
Dalam koordinasi fungsional ini dapat dibedakan yaitu:
a. Koordinasi Fungsional Horizontal;
Koordinasi ini dilakukan oleh seorang pejabat atau suatu unit/instansi terhadap pejabat atau unit/instansi lain yang setingkat
Contoh : Sekretaris Jenderal mengkoordinasikan para Direktur Jenderal, Inspektur Jenderal dan Kepala Badan dalam menyusun rencana di lingkungan Departemennya.

b. Koordinasi Fungsional Diagonal;
Koordinasi ini dilakukan oleh seorang pejabat atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang lebih rendah tingkatannya tetapi bukan bawahannya.
Contoh :
- Biro Keuangan pada Sekretaris Jenderal mengkoordinasikan kegiatan-kegiatannya Bagian Keuangan dari Sekretariat Direktorat Jenderal dalam lingkungan Departemen yang bersangkutan.
- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengkoordinasikan Biro-biro Kepegawaian pada Departemen atau instansi pemerintah lainnya dalam bidang Administrasi Kepegawaian.

c. Koordinasi Fungsional Teritorial;
Koordinasi ini dilakukan oleh seorang pejabat atau pimpinan atau suatu instansi terhadap pejabat atau instansi lain yang berada dalam suatu wilayah (teritorial) tertentu di mana semua urusan yang ada dalam wilayah tersebut menjadi wewenang atau tanggung jawabnya selaku penguasa atau penanggung jawab tunggal.
Contoh:
 - Administrasi Pelabuhan mengadakan koordinasi terhadap semua instansi atau perusahaan atau organisasi lain yang berada di wilayah pelabuhan tertentu.
-Koordinasi yang dilakukan oleh Pembina lokasitransmigrasi yang belum diserahkan kepada PemerintahDaerah.

5. Teknik Koordinasi dengan pendekatan Partisipasi Masyarakat
Koordinasi juga dapat dilakukan antara pemerintah dan masyarakat melalui instrumen partisipasi masyarakat. Beberapa instrumen partisipasi yang dapat digunakan dalam koordinasi adalah komunikasi, konsultasi dan koproduksi. Namun demikian, ketiga bentuk partisipasi tersebut merupakan bentuk-bentuk partisipasi yang dapat dikategorikan dengan polatop-down. Untuk itu, bentuk partisipasi masyarakat yang otonom berdasarkan polabottom-up menjadi pelengkap instrumen koordinasi melalui partisipasi.

Definisi dari keempat bentuk partisipasi tersebut adalah sebagai berikut:
• Komunikasi adalah informasi satu arah dari penyedia layanan kemasyarakat.
• Ko-produksi adalah pelibatan pengguna layanan atau konsumen dalam proses produksi layanan baik secara parsial maupun secara total.
• Konsultasi adalah dialog dua arah antara penyedia layanan dan masyarakat
• Komunikasi adalah informasi satu arah dari penyedia layanan kemasyarakat
• Partisipasi Otonom adalah partisipasi yang lahir dari pengorbanan dan kesukarelaan masyarakat  untuk terlibat langsung dalam memperjuangkan hak-hak mereka

16. Koordinasi Kekuatan Perusahaan
Suatu perusahaan dalam menjalankan bisnisnya memerlukan koordinasi yang baik dan tepat antara pimpinan dan fungsi – fungsi yang ada dalam perusahaan. Fungsi – fungsi tersebut yaitu fungsi pemasaran, fungsi produksi, sumber daya manusia, riset dan pengembangan dan sebagainya. Untuk menghadapi persaingan yang ketat dalam memasarkan produknya setiap perusahaan telah memiliki atau menentukan bauran pemasaran misalnya tetap mempertahankan atau meningkatkan kualitas produk, menentukan pangsa pasar, menentukan harga jual produk yang terjangkau oleh konsumen dan lain sebagainya.
Oleh karena itu penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut mengenai “Bauran pemasaran yang telah dilakukan oleh perusahaan kecap”Ikan Lele” di Pati
Untuk memperjelas, persoalan penelitian yang timbul berkaitan dengan masalah penelitian di atas adalah :
1. Apa bauran pemasaran yang dilajankan perusahaan kecap “Ikan Lele”?
2. Apa faktor – faktor yang dipertimbangkan perusahaan kecap “Ikan Lele” dalam menetapkan bauran pemasaran ?
Penelitian diatas bertujuan untuk mengetahui bauran pemasaran yang dijalankan perusahaan kecap “Ikan Lele” serta untuk mengetahui faktor – faktor yang dipertimbangkan perusahaan kecap “Ikan Lele” dalam menetapkan bauran pemasaran.
Berdasarkan masalah dan persoalan penelitian diatas, maka konsep yang dipakai adalah konsep bauran pemasaran. Variable – variable produk, harga, promosi dan saluran distribusi merupakan sub konsepnya. Sub konsep produk, harga, promosi dan saluran distribusi diukur pada aras ukuran nominal sedangkan konsep bauran pemasaran diukur dengan aras ukuran ratio.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Satuan pengamatannya adalah pemilik perusahaan kecap “Ikan Lele” di Pati sedangkan satuan analisisnya adalah perusahaan kecap “Ikan Lele” di Pati.
Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif. Analisis ini didasari oleh pemahaman secara teoritis yang dilakukan untuk memperoleh pemahaman yang mendalam atas masalah yang diteliti, dengan cara mengumpulkan data dan mengklarifikasi data, menganalisis data, dan menginterpretasikannya.
Setelah dilakukan penelitian, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: 
1. Bauran pemasaran yang dijalankan oleh perusahaan kecap “Ikan Lele” dapat dilihat melalui hal – hal berikut:
a. Produk
Perusahaan kecap “Ikan Lele” hanya memproduksi kecap manis.
b. Harga 
Harga yang ditetapkan perusahaan kecap “Ikan Lele” lebih mahal dari kecap “Bintang”, dan kecap “THG”, serta lebih murah dari kecap “Nasional”, dan kecap “Gentong” dan sama dengan kecap “Tiga Keong”.
c. Promosi
Perusahaan kecap “Ikan Lele” melakukan promosi lewat radio dan personal selling.
d. Saluran Distribusi
Saluran distribusi yang diterapkan oleh perusahaan kecap “Ikan Lele” adalah saluran distribusi tidak langsung dua tingkat yaitu dengan menggunakan perantara agen dan pengecer.
2. factor – factor yang dipertimbangkan perusahaan kecap “Ikan Lele” dalam menetapkan bauran pemasaran yaitu:
a. Produk
Faktor – faktor yang dipertimbangkan perusahaan adalah mutu, kemasan, dan merek
b. Harga
Faktor – faktor yang dipertimbangkan perusahaan kecap “Ikan Lele” dalam menetapkan harga yaitu biaya yang telah dikeluarkan perusahaan pada saat proses produksi dan harga dari produk pesaing
c. Promosi
Faktor – faktor yang dipertimbangkan perusahaan dalam memilih jenis promosinya adalah luas pasar dan target pasar yang ingin dicapai oleh perusahaan
d. Saluran distribusi
Faktor – faktor yang dipertimbangkan perusahaan dalam menentukan jenis saluran distribusinya adalah luas pasar

Suatu penelitian akan mempunyai arti apabila dapat memberikan sumbangan gagasan baik dalam bentuk teoritis maupun secara terapan sehingga dapat dijadikan landasan berpijak bagi penelitian selanjutnya. Implikasi dari penulisan skripsi ini terdiri dari implikasi teoritis dan implikasi terapan.
Berdasarkan hasil pengolahan data yang sudah dianalisis maka dapat dikemukakan teoritis sebagai berikut: dengan menerapkan bauran pemasaran yang tepat bagi produknya, perusahaan dapat bertahan hidup dan memaksimalkan labanya. Dengan menggunakan faktor – faktor dalam bauran pemasarannya perusahaan dapat menciptakan produknya dari produk pesaingnya.
Berikut ini akan dipaparkan implikasi terapan yang merupakan saran – saran penulis kepada berbagai pihak yang berkepentingan (dalam hal ini adalah perusahaan kecap “Ikan Lele” di Pati) sehubungan dengan strategi yang dilakukan oleh perusahaan berdasarkan bauran pemasaran.
1. Perusahaan hendaknya mengembangkan kerja sama dengan para perantaranya yaitu agen dan pengecer agar mereka lebih bersemangat dalam memasarkan produk perusahaan.
2. Perusahaan perlu meningkatkan kegiatan promosi penjualannya agar penjualan perusahaan dapat meningkat dan pangsa pasar perusahaan terus bertambah.

5.

               http://id.shvoong.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.