Dari
berbagai pendapat atau definisi yang dikemukakan oleh para pakar manajemen,
antara lain :
a. Menurut, “Prof. Dr. Yusuf Enoch”
Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat
alternative keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepadanpencapaian
tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang
ada di bidang ekonomi, sosial budaya serta menyeluruh suatu Negara.
b. Menurut
“Beeby, C.E.” Perencanaan Pendidikan adalah suatu usaha melihat ke masa
depan ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan prioritas, dan biaya
pendidikan yang mempertimbangkan kenyataan kegiatan yang ada dalam bidang
ekonomi, social, dan politik untuk mengembangkan potensi system pendidikan
nasioanal memenuhi kebutuhan bangsa dan anak didik yang dilayani oleh system
tersebut.
c. “Menurut Guruge (1972)” Perencanaan
Pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang
pembangunan pendidikan.
d. “ Menurut Albert Waterson (Don Adam 1975)”
Perencanaan Pendidikan adala investasi pendidikan yang dapat dijalankan oleh
kegiatan-kegiatan pembangunan lain yang di dasarkan atas pertimbangan ekonomi
dan biaya serta keuntungan sosial.
e. “Menurut Coombs (1982)” Perencanaan
pendidikan suatu penerapan yang rasional dianalisis sistematis proses
perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan
efisien dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik
dan masyarakat.
f. “Menurut Y. Dror (1975)” Perencanaan
Pendidikan adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk
kegiatan-kegiatan di masa depan yang di arahkan untuk mencapai tujuan-tujuan
dengan cara-cara optimal untuk pembangunan ekonomi dan social secara menyeluruh
dari suatu Negara.
Jadi,
definisi perencanaan pendidikan apabila disimpulkan dari beberapa pendapat
tersebut, adalah suatu proses intelektual yang berkesinambungan dalam
menganalisis, merumuskan, dan menimbang serta memutuskan dengan keputusan yang
diambil harus mempunyai konsistensi (taat asas) internal yang berhubungan
secara sistematis dengan keputusan-keputusan lain, baik dalam bidang-bidang itu
sendiri maupun dalam bidang-bidang lain dalam pembangunan, dan tidak ada batas
waktu untuk satu jenis kegiatan, serta tidak harus selalu satu kegiatan
mendahului dan didahului oleh kegiatan lain.
Secara
konsepsional, bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara,
sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal ini
terdapat banyak komponen yang ikut memproses di dalamnya. Adapun
komponen-komponen yang ikut serta dalam proses ini adalah :
·
Tujuan
pembangunan nasional bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka
kebijaksanaan nasional dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang
pendidikan.
·
Masalah
strategi adalah termasuk penanganan kebijakan (policy) secara operasional yang
akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan
pelaksanaan dari perencanaan pendidikan.
Dalam
penentuan kebijakan sampai kepada palaksanaan perencanaan pendidikan ada
beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu : siapa yang memegang kekuasaan,
siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja yang perlu
diperhatikan dalam pengambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan
sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya
mengenai system kenegaraan yang merupakan bentuk dan system manajemennya,
bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung
dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot u ntuk jaminan dapat terlaksananya
perencanaan pendidikan. Hal ini dapat diketahui melalui output atau hasil
system dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, yaitu dokumen
rencana pendidikan.
Dari
beberapa rumusan tentang perencanaan pendidikan tadi dapat dimaklumi bahwa
masalah yang menonjol adalah suatu proses untuk menyiapkan suatu konsep
keputusan yang akan dilaksanakan di masa depan. Dengan demikian, perencanaan
pendidikan dalam pelaksanaan tidak dapat diukur dan dinilai secara cepat, tapi
memerlukan waktu yang cukup lama, khususnya dalam kegiatan atau bidang
pendidikan yang bersifat kualitatif, apalagi dari sudut kepentingan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.