Dalam
penempatan pegawai perlu dilakukan koordinasi untuk menjamin pegawai yang tepat
di tempat yang tepat (the right man on the right place). Misalnya, untuk
menghasilkan keputusan promosi jabatan pada beberapa jabatan tertentu maka
dilakukan rapat Baperjakat yang terdiri dari unsur pimpinan dan unsur
kesekretariatan khususnya kepegawaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.