Jumat, 11 Januari 2013

89.Evaluasi Teknis



  1. Evaluasi oleh pihak ketiga; yaitu oleh evaluator professional, lebih menekankan pada cara evaluasi yang secara metodologis  dapat dipertanggung jawabkan (scientifically valid findings)
  2. Policy Makers atau implementer akan menerima hasil evaluasi oleh profesional sebagai evaluator teknis, apabila dipenuhi persyaratan tertentu:
    1. Tujuan yang diinginkan oleh policy makers telah dipahami dengan benar oleh evaluator teknis;
    2. Pencapaian tujuan diukur dengan obyektif
    3. Laporan evaluasi menjelaskan hubungan antara tujuan dengan hasil program
  3. Sebaliknya, evaluator teknis hanya bisa melaksanakan tugasnya, apabila:
    1. Tujuan kebijakan jelas
    2. Tujuan dapat diukur
    3. Implementasi diarahkan untuk mencapai tujuan
    4. Tersedia cukup data yang diperlukan
  1. Meskipun evaluasi teknis bersifat obyektif, hasil evaluasi mempunyai konsekuensi terhadap policy makers maupun policy implementers.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.