Dalam
struktur pemerintahan RI terdiri dari beberapa lembaga Negara. Beberapa lembaga
tersebut termasuk presiden, Mahkamah konstitusi, DPR, MPR, Mahkamah Agung,
Komisi Yudisial dan sebagainya. Antar lembaga tersebut dapat saling melakukan
koordinasi dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Misalnya, Komisi Yudisial,
Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi dapat saling berkoordinasi dalam meningkatkan
kualitas penegakan hukum (law enforcement) di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.