Dalam setiap organisasi pendidikan, termasuk sekolah, banyak
sekali pekerjaan, tugas, wewenang dan tanggungjawab yang harus dilakukan dan
dikerjakan oleh setiap komponen tingkat satuan pendidikan, terutama komponen
yang bersifat manusianya. Tugas, wewenang, tanggungjawab, pekerjaan dan
aktivitas tersebut beraneka ragam dan kadang-kadang menuntut spesialisasi
tertentu dalam pengerjaannya. Oleh karena itu, tidak mungkin jika keseluruhan
aktivitas yang bermacam-macam tersebut hanya melakukan oleh seorang, sebutlah
kepala sekolah. Selain ia waktu yang terbatas, ia pun punya kemampuan yang juga
terbatas. Oleh karena itu, aktivitas, pekerjaan, wewenang, tugas dan
tanggungjawab tersebut mesti dibagi-bagi dengan orang lain. Pembagian-pembagian
demikian inilah yang dikenal dengan pengorganisasian. Secara etimologis,
organizing merupakan terjemahan dari kata organize. Kata organize berasal dari
kata organ. Organ sendiri berarti bagian, badan dan alat. Organize berarti
membentuk bagian-bagian, anggota, badan atau Organizing juga berarti membentuk
bagian, badan, anggota alat. Organizing juga berarti membentuk bagian, badan,
anggota atau alat (Echols, 1984). Secara terminologis, organizing atau
pengorganisasian berarti pembentukan bagian-bagian, badan-badan, unit-unit
kerja dalam suatu organisasi. Pengorganisasian juga berarti sistem kerja sama
antara satu orang atau lebih dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Pengorganisasian juga berarti pembagian pekerjaan antara satu orang dengan
orang lain, antara unit dengan unit lain dan antara bagian satu dengan bagian
yang lain (Indrakusuma, 1982). Tujuan pengorganisasian sebagaimana yang
disebutkan berikut. Mengatur tugas, wewenang dan tanggung jawab pada institusi
tingkat satuan pendidikan. Memperlancar jalannya usaha kerja sama antara
orang-orang yang bekerja sama di tingkat satuan pendidikan. Mengatur lalu lintas
hubungan antara orang-orang, badanbadan, unit-unit kerja yang ada di tingkat
satuan pendidikan sehingga terciptalah team work yang baik. Lalu lintas
hubungan ini perlu diatur agar tidak “semrawut”. Fungsi pengorganisasian
adalah: Sebagai wahana untuk membagi pekerjaan di antara komponen-komponen dan
unit-unit kerja di tingkat satuan pendidikan. Sebagai wahana untuk memperlancar
jalannya kerja sama antara komponen-komponen, unit-unit kerja yang ada di
tingkat satuan pendidikan. Sebagai wahana untuk mengatur lalu lintas hubungan
antara orang-orang, unit-unit kerja dan komponen-komponen yang ada di tingkat
satuan pendidikan. Agar organizing ini dapat dilakukan dengan baik, maka
haruslah memedomani prinsip-prinsip organizing. Adapun prinsip-prinsip
pengorganisasian tingkat satuan pendidikan adalah sebagai berikut. Perumusan
tujuan tingkat satuan pendidikan secara jelas. Pengutamaan pencapaian tujuan
tingkat satuan pendidikan. Prinsip pembagian pekerjaan. Prinsip pendelegasian
wewenang (delegation of authority). Prinsip pengelompokan fungsi. Prinsip
kesatuan perintah (unity of commond). Adanya kemampuan pengawasan (span of
control). Fleksibelitas. Yang dimaksud dengan fleksibilitas adalah keluwesan.
Ialah akomodatif dan antisipatif terhadap berbagai jenis perkembangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.